Jumat 16 Nov 2018 20:08 WIB

Diduga Depresi, Napi Narkoba di Lapas Lampung Bunuh Diri

Raga divonis majelis hakim enam tahun penjara

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tak tahan mendekam di penjara, Raga Susanto (26 tahun) memutuskan gantung diri di Lapas Kelas II B Wayhuwi, Bandar Lampung, Jumat (16/11). Narapidana (napi) kasus narkoba tersebut ditemukan petugas tergantung dalam sel tahanan Blok D.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Wayhuwi Hensa membenarkan seorang napi kasus norkaba tewas gantung diri di dalam ruangan tahanan. “Pukul empat subuh petugas menemukan sudah tergantung saat pengontrolan tahanan,” kata Hensa dikonfirmasi, Jumat (16/11).

Menurut dia, petugas jaga biasa mengontrol di ruang-ruang sel tahanan setiap subuh. Petugas membangunkan penghuni sel untuk melaksanakan shalat subuh. 

Di sel Blok D, petugas menemukan seorang napi tergantung dengan kain sarung. Petuga langsung melapor ke kepala Lapas bahwa ada napi tewas gantung diri.

Hensa menyatakan, petugas langsung mengecek kondisi korban dengan memerhatikan deyut nadinya. Setelah positif tidak ada denyut nadinya, petugas menghubungi Polsek Jatimulyo untuk memeriksa tempat kejadian perkara, sedangkan jenazah napi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Berdasarkan keterangan sesama napi, Raga dikenal pendiam. Selain itu, dia juga jarang berkumpul sesama napi dan berbicara. Diperkirakan, Raga mengalami depresi yang akut, setelah dipenjara lebih dari satu tahun. Selain itu, Raga juga diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.

“Tapi semuanya kami serahkan kepada polisi yang memeriksa TKP dan lainnya,” kata Hensa mengenai penyebab dan motif napi gantung diri. 

Sebelumnya, saksi sesama napi, pernah melihat Raga tidak tidur malam harinya. Belum diketahui apa yang menjadi masalah pada Raga tersebut.

Raga terlibat kasus narkoba di Kota Bandar Lampung. Ia divonis majelis hakim enam tahun enam bulan penjara. Raga telah menjalini lebih dari setahun penjara. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement