Kamis 22 Nov 2018 14:51 WIB

Polisi Masih Menyelidiki Motif Pembunuhan Dufi

Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pembunuhan Dufi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu  Andiko (kanan).
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polda Jawa Barat dan Polres Bogor masih mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan (Dufi) yang jasadnya ditemukan dalam drum di Kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ahad (18/11) lalu. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menyingkronkan keterangan saksi yang ada. Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari alat bukti lain untuk dapat menguak motif pembunuhannya.

"Kami masih menyingkronkan keterangan saksi yang ada. Kami juga masih memburu alat bukti agar motifnya dapat terkuak," katanya.

Terkait pengungkapan motif pembunuhan, Trunoyudo menyebut pihak penyidik tidak akan terburu-buru menyimpulkan meskipun beredar pengakuan dari pelaku bahwa motif pembunuhan tersebut dilakukan terkait kesulitan ekonomi. Menurutnya, masih terlalu dini menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.

Menurutnya, keterangan pelaku dapat berubah-ubah, bahkan ia menganalogikan bahwa keterangan seorang tersangka di pengadilan pun dapat berubah-ubah. Untuk itu sejauh ini pihaknya enggan berkomentar terkait motif pembunuhan tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku masih dinamis dan berubah-ubah.

Trunoyudo menyebut, tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah dengan barang bukti yang saat ini sedang dilengkapi. Menurutnya saat ini polisi sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi.

"Kami akan tuntaskan kasus ini secepatnya, kami paham atensi dari masyarakat akan kasus ini cukup tinggi. Maka dari itu kami akan profesional dalam menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.

Usai dilimpahkannya pelaku atas nama Nurhadi dari Polda Metro Jaya ke Polres Jawa Barat, sehari terakhir, sejumlah wartawan yang berada di lingkup Polres Bogor kesulitan mendapatkan perkembangan terkait kasus pembunuhan Dufi.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun selama proses penyidikan tengah berlangsung.

"Saat ini kami belum dapat memberikan informasi apapun," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, jenazah Dufi ditemukan di dalam drum biru oleh seorang pemulung bernama Santi di Kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11). Saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka pelaku pembunuhan tersebut, antara lain Nurhadi dan istrinya (Sari).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement