Ahad 09 Dec 2018 17:34 WIB

Satu Jenazah Pekerja PT Istaka Karya Ditemukan

Aparat TNI-Polri melakukan pengejaran pelaku pembunuhan pekerja PT Istaka Karya.

Prajurit TNI dan Polri mengusung peti jenazah korban KKB di Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, Papua, Jumat (7/12)
Foto: Jeremias Rahadat/Antara
Prajurit TNI dan Polri mengusung peti jenazah korban KKB di Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, Papua, Jumat (7/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim gabungan TNI/Polri yang dikerahkan melakukan pencarian terhadap lima karyawan PT Istaka Karya, menemukan satu jenazah di sekitar kawasan Gunung Tabo, Distrik Yall, Kabupaten Nduga. Danrem 172/PVY Kol Inf Binsar Sianipar, Ahad (9/12) mengatakan, korban ditemukan sekitar 500 meter dari  lokasi awal ditemukannya jenazah lainnya.

Namun untuk mencapai lokasi korban lokasinya cukup sulit karena diduga saat insiden korban lari ke arah kanan. "Jenazah yang belum dipastikan identitasnya itu hingga kini belum dibawa dari Mbua namun sudah berada di pinggir jalan sehingga memudahkan anggota untuk mengevakuasi pada Senin (10/12)," kata Sianipar seraya menambahkan, tercatat empat karyawan PT Istaka yang belum ditemukan.

Sianipar menyatakan, pencarian akan terus dilakukan hingga kelimanya ditemukan. Ketika ditanya apakah ada batas waktu untuk mencari para korban, Danrem Jayapura mengatakan, tidak ada batas waktu sehingga aparat keamanan akan mencari hingga mereka ditemukan.

Dengan ditemukannya jenazah korban pembantaian KKSB itu maka tercatat 18 orang meninggal terdiri dari 17 warga sipil dan satu anggota TNI. KKSB yang dipimpin Egianus Kogoya, Ahad (2/12) membunuh 17 karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan pembangunan jembatan di Distrik Yall.

Pembunuhan itu diawali dengan menggiring 25 karyawan dari 28 orang dari kamp mereka, karena tiga rekannya sedang menghadiri acara bakar batu. Tujuh orang berhasil melarikan diri dan diamankan aparat keamanan di sekitar Distrik Mbua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement