Senin 31 Dec 2018 14:06 WIB

Tanggap Darurat Tsunami Lampung Diperpanjang

Pemkab mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena status Gunung Anak Krakatau.

Rep: Mursalin Yasland / Red: Gita Amanda
Warga melintasi reruntuhan rumah yang rusak akibat tsunami di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (28/12/2018).
Foto: Antara/Ardiansyah
Warga melintasi reruntuhan rumah yang rusak akibat tsunami di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (28/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah sepekan lebih musibah tsunami Selat Sunda, masa tanggap darurat di wilayah bencana tersebut diperpanjang, hingga Sabtu (5/1). Sebelumnya, masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (29/12), setelah bencana tsunami melanda pada Sabtu (22/12) malam.

“Masa tanggap darurat bencana di Lampung diperpanjang sampai 5 Januari 2019,” kata Penjabat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (31/12). Sebelumnya, ia menyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan menyebutkan masa tanggap darurat hanya sepekan dari kejadian.

Nanang, yang sebelumnya menjabat wakil bupati Lampung Selatan mengatakan, hingga Senin (31/12), para pengungsi sudah mulai berangsur-angsur kembali ke rumah di desanya, yang tidak mengalami kerusakan. Sedangkan korban yang hilang masih dalam proses pencarian petugas hingga masa tanggap darurat perpanjangan berakhir.

Data yang diperoleh dari BPBD Lampung Selatan, Senin (31/12), bencana tsunami Selat Sunda di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menyebutkan, korban meninggal sebanyak 118 orang, luka-luka 5.269 orang, luka berat 427 orang, dan luka ringan 4.842 orang.

Sedangkan pengungsi yang tersebar di wilayah dua kecamatan tersebut dan juga di Kalianda, sebanyak 7.942 orang, termasuk pengungsi dari Pulau Sebesi dan Sebuku. Sementara kerusakan rumah 710 unit, diantaranya 544 rumah rusak berat, dan 70 rumah rusak sedang, dan 96 rumah rusak ringan.

Kepada warga setempat, Pemkab Lampung Selatan tetap mengimbau untuk waspada karena status Gunung Anak Krakatau masih aktif Siaga Level III. Kemungkinan terjadi peristiwa susulan berpotensi. Warga dan pengunjung juga diimbau untuk menjauh dari pantai, untuk menghindari kemungkinan yang terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement