Ahad 06 Jan 2019 22:00 WIB

Suap KemenPUPR, KPK tak Pungkiri akan Ada Tersangka Baru

Penyidik KPK masih lakukan penggeledahan-penggeledahan sejumlah tempat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Anggota KPK menunjukan barang bukti dalam keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (30/12) dini hari.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPK menunjukan barang bukti dalam keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (30/12) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami  skandal korupsi proyek ‎pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Sejauh ini, penyidik KPK masih lakukan penggeledahan-penggeledahan sejumlah tempat.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini belum ada tersangka baru. Namun, sambung Febri, bila  memang nanti ditemukan  ada pelaku lain yang juga harus bertanggung jawab tentu KPK akan mendalami itu, sepanjang memang didukung oleh bukti-bukti yang ada.

Baca Juga

"Saat ini kami masih fokus pada para tersangka yang sudah diproses saat ini," kata Febri dalam pesan singkatnya, Ahad (6/1).

Febri melanjutkan, karena para tersangka khususnya dari pihak yang diduga menerima itu sejauh ini kan baru sekitar 4 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sementara proyeknya yang teridentifikasi saat ini setidaknya ada 12 proyek. Sehingga sangat memungkinkan adanya keterlibatan pihak lain.

"Nah apakah ada PPK lain yang juga menerima suap tentu nanti akan kami dalami terlebih dahulu pokok perkara ini kalau ada bukti tentu akan dikembangkan," terangnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR dan empat pihak swasta selaku tersangka kasus ini. Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sekitar 20 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat pekan lalu. Keempat pejabat Kementerian PUPR, yakni Anggiar Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meira Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar selaku Kasatker SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba I.

Keempatnya diduga telah terima suap dari Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT TSP. Suap itu diberikan agar keempat pejabat Kementerian PUPR itu mengatur lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah agar dimenangkan PT WKE atau PT TSP yang sebenarnya dimiliki oleh orang yang sama.

Proyek-proyek tersebut berada di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Tak hanya itu, pejabat Kementerian PUPR ini juga terima suap untuk mengatur lelang terkait pengadaan pipa HOPE di Bekasi dan di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement