Senin 07 Jan 2019 01:39 WIB

Polisi Sebut Muncikari Artis Bagian dari Jaringan Besar

Dalam keterangan KTP kedua muncikari bekerja sebagai karyawan swasta

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang muncikari yang dinyatakan Polda Jatim diduga terlibat dalam kasus prostitusi daring di Surabaya disebut sebagai anggota dari suatu jaringan besar prostitusi daring di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mereka berdua memang berprofesi sebagai muncikari dalam kesehariannya. Sayang, Frans belum dapat menyebutkan nama ataupun inisial dua muncikari tersebut.

Baca Juga

“Mereka bukan bisnis tersendiri tapi bagian dari jaringan besar dan itu sudah cukup lama,” kata Frans saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (6/1) malam.

Frans mengatakan, dalam keterangannya, pekerjaan dua pelaku itu tertulis sebagai karyawan swasta. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, mereka berdua mengaku bahwa profesi muncikari merupakan pekerjaan utama dalam mencari nafkah.

Mereka, lanjut Frans, menjajakan para wanita di sosial media menggunakan Facebook dan Instagram. Namun, khusus kasus kali ini yang melibatkan dua artis ibukota VA dan SA, Frans menuturkan sejauh ini  diduga menggunakan aplikasi Instagram.  

“Kita masih terus menelusuri karena pemeriksaan baru satu hari. Yang jelas, pendapatan mereka ya dari menjadi Muncikari,” katanya.

Menurut Frans, kasus prostitusi daring yang melibatkan dua orang artis itu mula-mula diketahui dari aduan masyarakat yang masuk ke Humas Polda Jatim. Terus mendapatkan laporan dari pengguna sosial media, aparat kemudian melakukan patroli siber untuk mengecek apakah laporan tersebut benar.

Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga pekan, polisi kemudian menemukan fakta-fakta yang mengarah pada praktik prostitusi daring. Pada Sabtu (5/1) aparat Polda Jatim mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Mereka adalah dua artis, satu orang asisten, dan dua muncikari. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement