REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyerahkan kepada kepolisian terkait dugaan bom di kediaman dua pimpinan KPK. Ia meminta tak ada spekulasi terkait teror yang dilakukan terhadap Ketua KPK Agus Raharjo dan Komisioner KPK Laode M Syarif.
"Pertama kita sebagai pihak di luar itu tentu tidak boleh berspekulasi dulu. Kita tunggu bagaimana penjelasan polri, saya yakin polri segera melakukan proses penyelidikan kalau sudah memperoleh informasi atau laporan kejadian itu," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1).
Johan menyampaikan, dalam negara demokrasi, berbagai macam upaya intimidasi dan teror kepada penegak hukum tak diperbolehkan. Menurutnya, tindakan intimidasi dan ancaman kepada penegak hukum dilakukan dengan berbagai tujuan. Sebab, kata Johan, memang terdapat beberapa pihak yang tak suka terhadap KPK.
Kendati demikian, Johan menilai teror terhadap dua pimpinan KPK tersebut belum tentu berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK. Ia berpendapat tak menutup kemungkinan intimidasi tersebut karena masalah pribadi.
"Kejadian seperti ini memang waktu saya di KPK pernah mengalami, saya pribadi juga pernah mengalami teror atau intimidasi itu," katanya.
Johan pun bercerita, ia pernah mengalami berbagai intimidasi saat masih menjabat sebagai jubir KPK. Ia menduga, ancaman yang pernah dialaminya dulu itupun tak terlepas dari jabatannya saat itu.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menyelidiki dugaan adanya bom di kediaman dua pimpinan KPK. Benda diduga bom tersebut ditemukan di rumah Agus Raharjo di Perum Graha Indah Blok A9/15 RT 004/014 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Sedangkan, benda diduga bom lainnya ditemukan di rumah Laode, Jalan Kalibata Selatan 42 C, Jakarta Selatan.