Senin 14 Jan 2019 16:00 WIB

Bupati Bekasi Nonaktif: Ada Dana Meikarta ke Anggota DPRD

Anggota DPRD Bekasi juga difasilitasi untuk jalan-jalan ke Thailand.

Red: Ratna Puspita
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyebut ada aliran dana yang diberikan kepada anggota DPRD dari pemerintah kabupaten untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Neneng yang hadir dalam persidangan mengatakan uang tersebut diberikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitasi anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sebagai saksi Billy Sindoro, Senin (14/1).

Baca Juga

Neneng mengatakan, pemberian uang tersebut untuk membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bahasan itu soal revisi RDTR yakni mengubah kawasan industri menjadi permukiman.

Akan tetapi, Neneng mengaku tidak tahu berapa nominal yang diberikan Neneng Rahmi kepada anggota DPRD Bekasi tersebut. "Untuk jumlahnya saya tidak tahu," kata dia.