Kamis 17 Jan 2019 18:07 WIB

RS Al Islam Bandung Lulus Sertifikasi RS Syariah

Sertifikatnya menunggu ditandatangani.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
  Syariah, ilustrasi
Syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Sakit Al Islam Bandung lulus sertifikasi RS Syariah. Hasil ini didapat setelah menjalani proses asesmen yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur RS Al Islam Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya mulai mempersiapkan menjadi RS Syariah sejak 2017. Persiapan dimulai dengan mengikuti petunjuk standar penilaian RS Syariah yang ditetapkan DSN. Akhirnya RS Al Islam mulai mendaftarkan untuk ikut sertifikasi pada pertengahan tahun 2018 lalu.

"Setelah pra survei alhamdulillah hasilnya baik sehingga dilanjutkan surveinya pada bulan Desember 2018 kemarin. Alhamdulillah hasilnya sudah ada dan kami lulus sebagai RS tersertifikasi syariah. Kemarin sudah disampaikan oleh DSN. Sertifikatnya sudah ada tinggal menunggu ditandatangani," kata Iqbal saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/1).

Ia mengatakan RS Al Islam tidak ingin hanya nama saja yang bernafaskan Islam. Tapi keseluruhan aspek diharapkan juga bisa mengedepankan pelayanan yang sesuai dengan syariat Islam.

Menurutnya, dari sisi historis berdirinya RS Al Islan diinisiasi oleh ibu-ibu yang berkumpul dalam forum pengajian. Dari awal pembangunan, rumah sakit di Jalan Soekarno Hatta ini ingin menjadi rumah sakit yang berlatarbelakang Islam. Sebab pada kala itu tidak ada rumah sakit Islam di Kota Bandung Sementara sebagian besar penduduk Kota Bandung adalah muslim. 

Ia menuturkan sesuai standar yang dikeluarkan DSN MUI, rumah sakit syariah menerapkan aspek-aspek yang sesuai dengan ketentuan Islam. Mulai dari struktural direksi hingga pelayanan dan sarana yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Dari aspek struktural, kata dia, sesuai standar DSN harus ada Dewan Pengawas syariah rumah sakit yang ditunjuk langsung oleh DSN untuk pengawasan kegiatan RS. Dari struktural operasional ada komite syariah yang akan mengkaji secara langsung bentuk kegiatan RS yang sesuai dengan konsep kadiah syariat Islam.

Berkaitan dengan sarana prasarana, ia mengatakan rumah sakit menyediakan musola dan masjid. Tentunya sarana ini harus dibuat nyaman untuk kegiatan beribadah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement