Selasa 22 Jan 2019 11:12 WIB

Polda Kalbar Ungkap Jaringan Sabu Malaysia

Sebanyak 10 orang diamankan dalam penangkapan ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolanda
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Kalimantan Barat mengamankan 10 orang terduga pelaku jaringan narkoba Indonesia-Malaysia. Dari 10 orang pelaku ini, polisi berhasil menyita 6.974 gram sabu.

“Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar berhasil menggagalkan peredaran 6.974 gram sabu,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Selasa (22/1).

Didi berujar, selain sabu tim gabungan juga berhasil menyita barang haram lainnya, yakni dua kilogram ganja, tiga butir ekstasi dan uang tunai sebesar Rp 41,6 juta. “Jika dihitung, nilai narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka Rp 13 miliar lebih. Bila satu gram digunakan delapan orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” ujarnya

Barang bukti narkotika tersebut, lanjut Didi, diperoleh dalam lima kali operasi yang dilakukan Kepolisian dan BNN Kalbar. Dari lima kasus tersebut telah diamankan sebanyak 10 orang tersangka, di mana dua diantaranya merupakan pasang suami istri.

“HL bersama sang istri yang bernama NT diamankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai empat kilogram,” terang Didi.

HL mengaku telah melakoni perannya sebagai kurir narkoba sebanyak tiga kali ketiga. Barang haram tersebut didapatnya dari wilayah Malaysia dan setiap pengiriman HL mengaku mendapatkan upah hingga puluhan juta rupiah.

“Dia mengaku dapat 50 juta sekali ambil,” kata Didi.

HL memiliki tiga orang anak dan menyatakan bahwa ketiga anaknya tidak mengetahui perbuatannya ini. HL juga mengaku sangat menyesali perbuatannya yang kini membawanya harus terkurung di balik jeruji besi.

“Mereka mengaku menyesal dengan perbuatannya, narkoba adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan narkoba maka satu generasi di bawah kita akan hilang. Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen zero narkoba di Kalimantan Barat," tegas Didi.

Didi menambahkan, narkoba adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam extraordinary crime sehingga perlu penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita. Masyarakat juga diminta untuk memiliki sensitivitas agar lebih peka terhadap lingkungannya.

"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement