Selasa 22 Jan 2019 11:12 WIB

Polda Kalbar Ungkap Jaringan Sabu Malaysia

Sebanyak 10 orang diamankan dalam penangkapan ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolanda
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Kalimantan Barat mengamankan 10 orang terduga pelaku jaringan narkoba Indonesia-Malaysia. Dari 10 orang pelaku ini, polisi berhasil menyita 6.974 gram sabu.

“Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar berhasil menggagalkan peredaran 6.974 gram sabu,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Selasa (22/1).

Didi berujar, selain sabu tim gabungan juga berhasil menyita barang haram lainnya, yakni dua kilogram ganja, tiga butir ekstasi dan uang tunai sebesar Rp 41,6 juta. “Jika dihitung, nilai narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka Rp 13 miliar lebih. Bila satu gram digunakan delapan orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” ujarnya

Barang bukti narkotika tersebut, lanjut Didi, diperoleh dalam lima kali operasi yang dilakukan Kepolisian dan BNN Kalbar. Dari lima kasus tersebut telah diamankan sebanyak 10 orang tersangka, di mana dua diantaranya merupakan pasang suami istri.