REPUBLIKA.CO.ID, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menanggapi soal beredarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Pimpinan FPKB, Cucun Ahmad Syamsulrijal (Kang Cucun) mengatakan, draf ini sifatnya masih usulan.
Namun, Cucun menilai draf ini terlihat menguntungkan industri besar. “Sementara musisi kita tidak diakomodir kepentingannya,” Kang Cucun melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (4/2).
Menurut Kang Cucun, semangat Draf RUU Permusikan itu seharusnya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanah musik tanah air. Termasuk, bagaimana mengangkat harkat , martabat dan kesejahteraan musisi kita.
“Bukan justru merugikan. Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar diakui profesi musisinya, Ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karya bukan lulus ujian kompetensi,“ kata Kang Cucun.
Menurutnya, sedari awal Fraksi PKB memang kerap melontarkan penolakannya terkait Draff RUU Permusikan. Dia mengaku telah mengusulkan agar melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.
“Kita perlu mendengar masukan mereka, karena musisilah yang mengerti betul apa sebenarnya yang perlu di regulasikan,“ ujar Kang Cucun.
Kepada rekan lintas Fraksi, khususnya Pimpinan Fraksi di DPR, Kang Cucun meminta untuk meninjau ulang Draf tersebut. Karena, dra ini sudah membuat kegaduhan.
“Kita imbau, rekan DPR khususnya pimpinan Fraksi, Draf ini dikaji ulang sebelum masuk di Baleg. Tapi kalau dipakasakan saya pimpinan Fraksi PKB akan tugaskan anggota kita di Baleg menolak. Draf ini sudah membuat gaduh dan memetakan konflik antara mususi kita di tanah air,“ kata Kang Cucun.
Fraksi PKB yang selama ini kerap melakukan edukasi politik dikalangan rekan artis baik dari kalangan musisi atau perfilman, rencananya akan memfasilitasi kawan-kawan musisi khususnya untuk membahas Draf RUU Permusikan tersebut.