Selasa 05 Feb 2019 04:45 WIB

Soal RUU Permusikan, Eros Djarot: Saya tidak Banyak Berharap

Menurut Eros banyak hal dari RUU Permusikan perlu ditinjau ulang

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nidia Zuraya
Musisi Eros Djarot.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Musisi Eros Djarot.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Eros Djarot turut angkat bicara perihal pro-kontra RUU Permusikan yang kini mengemuka. Budayawan dan politikus itu mengaku kurang setuju apabila RUU memuat sejumlah poin yang terlalu mengekang atau melarang.

"Biarkan saja semua berkembang, pada akhirnya para musisi akan menemukan diri sendiri. Kalau sudah 'dikurung', harus seperti ini seperti itu, akhirnya jadi seperti tentara," ujar pria 68 tahun kelahiran Rangkasbitung, Banten, kepada Republika, Senin (4/2).

Baca Juga

Menurut dia, banyak hal dari RUU Permusikan perlu ditinjau ulang, salah satunya aturan uji kompetensi pada pasal 32. Di sana tercantum, untuk diakui sebagai profesi, pelaku musik yang berasal jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi.

Menurut Eros, ketentuan itu boleh-boleh saja diberlakukan asal tidak menjadi sarana birokratis, mengarah pada hal politis, atau mengganggu musisi dalam aspek ekonomi. Dia menyebut tidak masalah jika poin tersebut diniatkan demi kebaikan musisi.

Yang menjadi masalah, kata Eros, adalah standar uji kompetensi tersebut kelak. Menurut dia, kesenian dan seniman kurang relevan apabila dinilai menggunakan uji kompetensi. Dia meminta adanya penjelasan yang gamblang terkait ketentuan tersebut.

Sementara, terkait poin pelarangan musisi membawa pengaruh negatif dari budaya asing, Eros mengaku sepakat. Dia pun tidak ingin ada dampak buruk dari luar yang mengancam keindahan budaya nusantara dan mereduksi makna-makna baik dari budaya Indonesia.

Pencipta lagu tema film Badai Pasti Berlalu itu menyoroti, hal yang perlu dibenahi dari industri musik Indonesia adalah pola dan cara pengelolaan pasar. Menurut dia, musisi membutuhkan terobosan baru tentang cara menjual karya musik di tengah maraknya pembajakan.

Eros berharap generasi musisi penerusnya bisa melakukan sesuatu untuk mengatasi teknologi yang kian dominan. Misalnya, menghadirkan perusahaan rintisan di bidang musik yang tidak konvensional untuk membentuk pasar baru yang lebih berkembang.

"Itu yang harus dipikirkan. Saya tidak terlalu banyak berharap (dengan RUU yang ada). Saya berharap justru terobosan-terobosan lain. Tanpa undang-undang pun kita harus bisa menciptakan suatu suasana baru, menjadi trend setter," kata dia.

Sementara, sebanyak 262 musisi sudah menyatakan bergabung dalam "Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan" pada Senin (4/2). RUU ditolak karena dianggap memuat pasal yang tumpang-tindih dengan sejumlah undang-undang serta ditakutkan membatasi proses kreasi para musisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement