Selasa 05 Feb 2019 18:03 WIB
Wujudkan Konekvitas Wilayah di Tanah Air

Seluruh Armada Tol Laut dapat Subsidi Pemerintah

Kapla Tol Laut bisa masuk ke pelabuhan di kepulauan T3P sepanjang ada kargo.

Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan optimalisasi dalam penyelenggaraan Tol Laut. Salah satunya memperkuat armada untuk mendukung Tol Laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan optimalisasi dalam penyelenggaraan Tol Laut. Salah satunya memperkuat armada untuk mendukung Tol Laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan optimalisasi dalam penyelenggaraan Tol Laut. Salah satunya memperkuat armada untuk mendukung Tol Laut. Bahkan, seluruh angkutan laut yang memeroleh subsidi dari pemerintah merupakan armada Tol Laut. 

"Jadi Tol Laut itu bukan hanya angkutan barang saja, tetapi semua elemen armada bersubsidi itu armada tol laut," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt Wisnu Handoko, dalam keterangannya yang di terima Republika.co.id, di Jakarta Selasa (5/2).

Dalam operasionalnya, antara kapal Tol Laut, Perintis, atau kapal Ternak, saling bersinergi. Wisnu mencontohkan, seluruh kapal Tol Laut dipastikan ada konektivitas dengan kapal perintis. Hal itu dapat terjadi mengingat adanya kendala terkait ukuran dan kemampuan dermaga di suatu wilayah dan pada saat cuaca ekstrem.

"Pada prinsipnya, kita masih bisa masuk ke pelabuhan-pelabuhan di kepulauan T3P (Terluar, Terpencil, Terdepan, dan Pedalaman) sepanjang di sana ada kargo in dan out," tuturnya.

Menurutnya, selama Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan setempat dalam suatu waktu menginformasikan kepada Ditjen Hubla bahwa ada kargo yang harus dibawa dari dan ke luar wilayahnya, kapal-kapal tol laut dapat bergerak dan sangat dinamis untuk menyesuaikan dengan kondisi dermaga agar kargo dapat terangkut.

Misalnya saja di wilayah Sitaro, bila wilayah perintis ada, maka tol laut akan berlayar ke sana. Hal itu mengingat konektivitas dan integrasi antara armada tol laut dan kapal perintis dapat dilaksanakan.

"Terkait lokasi, bila hirarkinya di level 3 pelabuhan tersebut, maka tidak bisa dipaksakan menjadi level 4, karena yang paling tepat ke wilayah tersebut (Sitaro) adalah kapal perintis dan kapal ASDP," papar Wisnu.

Wisnu mengatakan, bahwa ukuran suatu kapal perlu disesuaikan dengan level konektivitas pada Tol Laut. Untuk level 1 adalah kapal utama 100 TeUs atau 200 Ton. Berangkat dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan. Selanjutnya pada Level 2 adalah kapal feeder yang membawa kontainer lanjutan di pelabuhan tujuan ke pelabuhan pengumpan.

Dilanjutkan lagi (bila dibutuhkan) adalah ke level 3 dimana peran kapal perintis dan kapal ASDP difungsikan mulai membawa mini kontainer ke pelabuhan lokal. Terakhir level 4 yakni pengoperasian kapal LCT dengan berat GT 50 dan Pelayaran Rakyat (Pelra) dengan berat GT 35 melanjutkan angkutan menggunakan kapal yang lebih kecil ke pulau kecil sekitar. 

"Kepulauan Sangihe dan Talaud masih menjadi prioritas Tol Laut baik perintis maupun angkutan barangnya," ucap Wisnu.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah berupaya mendorong program Tol Laut bukan hanya port to port (dari pelabuhan ke pelabuhan), tapi sampai end to end (langsung sampai ke konsumen). Sehingga, diharapkan masyarakat di daerah yang dilewati Tol Laut benar-benar merasakan harga yang terjangkau.  

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan strategi peningkatan handling petikemas. Diantaranya, menyiapkan teknologi informasi atau digitalisasi dalam mendukung proses pengangkutan laut untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan laut yang efektif dan transparan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement