REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisan Resor (Polres) Bogor membongkar rumah produksi dan peredaran sabu oplosan di Kampung Cihideung, Kabupaten Bogor, dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Dari pengakuan tiga tersangka yang berhasil diciduk polisi, peredaran narkoba jenis sabu oplosan itu menyasar kalangan remaja dan kalangan menengah. “Sabu oplosan ini karena dijual dengan harga murah, makanya mereka sasar kalangan menengah,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri Alam kepada Republika.co.id, Kamis (14/2).
Dia menjelaskan, sabu oplosan merupakan jenis sabu baru yang dibuat dengan mencampur bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dia menyebut, baik sabu murni maupun sabu oplosan merupakan barang berbahaya yang sama-sama tak boleh dikonsumsi. Namun berdasarkan dugaannya, efek sabu oplosan diprediksi lebih berbahaya.
Baca juga, Pria Tanzania Telan 99 Butir Sabu Ditangkap di Bali.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami jenis zat yang digunakan yang dicampurkan dalam pembuatan sabu oplosan tersebut. Andri mengatakan belum mengetahui informasi lanjutan terkait sumber informasi dan pengetahuan ketiga tersangka dalam membuat sabu oplosan.
“Yang jelas, ketiga tersangka ini adalah bandar. Bedanya dengan bandar narkoba murni yang kartel, mereka (ketiga tersangka) menjalankannya dengan modus home industry,” kata Andri.
Andri menjelaskan, sabu oplosan berasal dari sabu murni yang dapat dipecah dan dilipatgandakan dengan mencampur bahan kimia tertentu. Kisaran pelipatgandaan, kata dia, dapat mencapai 50 persen dari total berat sabu murni yang ada.
Maka itu, kata dia, secara kuantitas sabu oplosan diproduksi lebih banyak dibanding sabu murni. Yang artinya, hal itu memicu konsumsi sabu oplosan di kalangan menengah semakin marak. Andri menyebut, pihak kepolisian masih mempelajari pola peredaran sabu oplosan di Kabupaten Bogor dengan pengembangan kasus yang terus dilakukan.
“Salah satu peredarannya, bisa jadi ada pengedar yang ambil ke mereka, bisa juga langsung diambil oleh korban,” kata Andri.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AM Dicky mengatakan, polisi berhasil menyita 1,552 kilogram sabu dari rumah produksi di Kampung Cihideung, Kabupaten Bogor. Menurutnya, sabu oplosan merupakan jenis narkoba baru yang ada di Indonesia.