Rabu 20 Feb 2019 09:24 WIB

Inggris Kutuk Pengusiran Keluarga Palestina oleh Israel

Pengusiran oleh Israel dinilai langgar hukum internasional.

Red: Nur Aini
Seorang anak Palestina berdiri di depan rumahnya yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina.
Foto: EPA/Mohammaed Saber
Seorang anak Palestina berdiri di depan rumahnya yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Wakil Konsul Jenderal Inggris Alison Hall mengutuk pengusiran keluarga Abu Assab oleh polisi Israel dari rumahnya di Wilayah Muslim di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) Timur, yang diduduki Israel. Rumah itu direncanakan penguasa Yahudi untuk diserahkan kepada pemukim Yahudi.

Penguasa Yahudi pada Ahad (17/2) meminta dengan paksa keluarga Abu Assab pindah dari rumahnya di Wilayah Muslim di Kota Tua Al-Quds. Rumah itu akan diserahkan kepada sekelompok pemukim Yahudi.

Baca Juga

Wakil Konsul Jenderal Inggris tersebut, di dalam satu pernyataan sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA mengatakan Pemerintah Inggris mengutuk pengusiran keluarga Abu Assab oleh polisi Israel dari rumahnya di Kota Tua Al-Quds, tempat keluarga itu telah tinggal selama beberapa dasawarsa.

Ia mengatakan operasi pengusiran oleh penguasa Israel, adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan merusak peluang untuk mewujudkan perdamaian. Ia tekankan hal itu mengakibatkan penderitaan yang tidak perlu bagi warga Palestina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement