Rabu 20 Feb 2019 14:32 WIB

Slamet Maarif Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan Polisi

Slamet sudah dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Umum GNPF Yusuf Martak (dari kiri), Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat menggelar jumpa pers seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Umum GNPF Yusuf Martak (dari kiri), Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat menggelar jumpa pers seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan bahwa dirinya tidak mangkir dalam dua pemeriksaannya kepolisian sebelumnya. Ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran bentrok dengan kegiatan lain.

"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet di Jalan Daksa I, Jakarta, Rabu (20/2).

Sementara itu pada pemanggilan kedua, Slamet mengungkapkan bahwa sehari sebelum pemeriksaan, dirinya telah tiba di Semarang. Namun, keesokan harinya dirinya diketahui sakit.

"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.