REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola mengagendakan kembali pemeriksaan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan sepak bola pada hari Rabu ini (27/2). Meski telah beberapa kali melakukan pemeriksaan, polisi belum memutuskan menahan Joko Driyono.
"Nanti kita tunggu saja," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta.
Argo menyatakan agenda pemeriksaan Joko sebagai tersangka yang menyuruh beberapa orang untuk menghilangkan barang bukti. Agenda pemeriksaan terhadap Joko Driyono tersebut merupakan yang ketiga kali, namun hingga saat ini polisi belum menahan petinggi PSSI tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan terhadap mantan Komisi Eksekutif PSSI Hidayat yang telah ditetapkan tersangka. Penyidik mendalami soal dugaan pengaturan skor pada beberapa pertandingan sepak bola yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka lainnya.