REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengikuti instruksi Kementerian Perhubungan, maskapai Garuda Indonesia tak lagi mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimilikinya. Penghentian terbang sementara ini dilakukan perusahaan sampai pihak Federasi penerbangan internasional dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai melakukan inspeksi.
Selain inspeksi yang dilakukan oleh KNKT dan Kementerian Perhubungan, Garuda juga melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut. Direktur Teknik Garuda, I Wayan Susena menjelaskan saat ini Garuda melakukan pengecekan.
Menurut Wayan, pengecekan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelaikan pesawat untuk terbang. "Kami secara internal juga melakukan inspeksi. Saat ini masih progress. Langkah ini kami lakukan untuk menjamin safety," ujar Wayan di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (13/3).
Padahal, kata Wayan, Garuda sedang melakukan pemesanan tambahan untuk pesawat Boeing jenis 737 MAX 8 tersebut. Rencananya pada Juni 2020, akan didatangkan lagi satu pesawat jenis tersebut yang sudah dipesan Garuda.
Saat ini Garuda baru mengoperasikan satu unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Satu pesawat tersebut merupakan salah satu dari 50 pesawat yang dipesan Garuda dari Boeing.
Selama pesawat Boeing 737 MAX 8 dikandangkan, Wayan menjelaskan perusahaan akan menggunakan pesawat Boeing jenis 737 seri 800 untuk backup operasional. Satu pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki oleh Garuda biasa melayani penerbangan ke Hong Kong dan Singapura melalui Surabaya. "Kami masih ada backup untuk jalur tersebut," ujar Wayan.
Lebih lanjut Wayan mengatakan penghentian terbang pesawat Boeing MAX 8 tersebut akan dilakukan hingga ada keputusan pasti dari pihak pemerintah dan Federasi atas Boeing. "Kami menunggu bagaimana hasil investigasi FAA dan arahan Dirjen Perhubungan Udara. Kami mengikuti apa yang menjadi regulasi. Yang penting kami utamakan keselamatan penerbagan," tuturnya.