REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) akan mengelola operasional Bandara Radin Inten II setelah ditetapkan sebagai bandara internasional oleh presiden pada Jumat (8/3). Saat ini, PT AP memasuki tahap finalisasi verifikasi berkas pengelolaan operasional secara penuh setelah sebelumnya dikelola Kementrian Perhubungan.
Menurut Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin, setelah proses finalisasi verifikasi berkas pengelolaan bandara, diperkirakan pengelolaan bandara oleh PT AP II pada April mendatang. "Proses finalisasi verifikasi berkas akan selesai sekitar 11 April mendatang," kata Muhammad Awaluddin saat beraudiensi dengan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/3).
Ia mengatakan Bandara Radin Inten II Branti Lampung akan beroperasi optimal dengan pengelolaan AP II pada April mendatang setelah proses tahapan selesai pada 10 April mendatang. Tim verifikasi berkas pengelolaan bandara hanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari.
Menurut dia, hasil verifikasi berkas pengelolaan bandara mencakup formula penghitugan penghasilan tetap dan penghasilan bagi hasil yang diajukan seseuai dengan belanja modal. Submit belanja modal, kata dia, sebesar Rp 467 miliar.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan dukungannya PT AP II mengelola Bandara Radin Inten II yang telah berstatus bandara internasional. Dalam praktiknya, PT AP II dapat meminjam pakai aset Pempro Lampung. "Tinggal nanti diatur apakah aset Pemprov Lampung dipakai sistem pinjam pakai atau konsep lainnya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Bandara Radin Inten II Branti Lampung sebagai bandara internasional. Penantian panjang menjadi status bandara internasional telah dua tahun silam, setelah proyek renovasi dan rehabilitasi bandara dilakukan pemprov semasa Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Target presiden akan dua pekan setelah diresmikan ada penerbangan internasional, pada kenyataannya belum bisa terlaksana hingga Senin (25/3). Pengelola bandara dan Pemprov Lampung masih mengupayakan infrastruktur layanan bandara lainnya untuk membuka penerbangan internasional.
Setelah berstatus bandara internasional, ternyata Bandara Radin Inten II Lampung juga belum bisa berubah status dari bandara embarkasi haji antara menjadi bandara embarkasi haji penuh pada musim haji tahun 2019. Calon jamaah haji, masih harus mengeluarkan biaya ongkos transit daerah untuk penerbangan dari Lampung ke Bandara Soekarno-Hatta transit sebelum terbang ke Tanah Suci.