Rabu 27 Mar 2019 17:40 WIB

3 Fasilitas Publik di Burangkeng Terdampak Tol Japek II

Pembangunan tol Japek memasuki tahap pengukuran.

Rep: Febriyan A/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan sudah memasuki tahap pengukuran tanah yang akan digunakan sebagai area pembangunan. Salah satunya di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, yang akan memakai 600 bidang tanah warga dan tiga fasilitas publik.

Ketiganya itu adalah Kantor Desa Burangkeng, SDN 03 Burangkeng, dan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Burangkeng. Meski akan tergusur oleh pembangunan proyek nasional tersebut, perangkat Desa Burangkeng mengaku akan menerima relokasi itu dan meminta adanya pengantian lahan dan juga bangunan.

Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan, mengatakan, pihaknya merelakan kantor desa itu digusur demi kepentingan publik yang lebih besar tersebut. Lahan kantor desa seluar 2.700 meter persegi itu akan digunakan seluruhnya untuk mendukung pembangunan Tol Japek 2 itu. 

“Warga aja ikut, masa kita selaku perangkat desa gak ikut, kan kita ini mewakili warga,” ungkap Ali, Selasa (26/3).

Ia mengaku, masih belum mengetahui ke mana kantor desa itu akan dipindahkan. Pihaknya masih akan mencari lokasi baru untuk pembangunan kantor desa yang nantinya akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. “Kita cari yang lebih strategis nantinya, cuma arah mananya (lokasi baru) belum ketahuan,” ucapnya.

Tak hanya kantor Desa, SDN 03 Burangkeng yang berlokasi di sebelah kantor desa itu juga akan menjadi yang terdampak proyek tol sepanjang 62 km itu. SDN 03, menutut Ali, sudah pasti terkena relokasi dan juga ia pastikan akan menerima relokasi itu. Pihak sekolah tidak merasa keberatan dengan relokasi itu, asalkan ada penggantinya.

“Kita digusur ya harus ada berdiri lagi dan ada sekolah lagi. Dipindahin sama diilangin itu beda, loh” tegas Ali.

Fasilitas publik ketiga yang terdampak adalah fasilitas yang begitu vital bagi warga Kabupaten Bekasi, yakni TPA Burangkeng. Namun. Ali tidak bisa memastikan seberapa banyak lokasi pembuangan sampah itu akan terimbas pembangunan tol. 

Saat dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas TPA Burangkeng, pihak DLH mengaku belum mendapatkan surat resmi dari PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS).

“Ya saya dengar kabarnya begitu, cuma belum ada surat resmi yang datang ke kita,” terang Kabid Kebersihan DLH Kabuapten Bekasi, Rabu (27/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement