Senin 01 Apr 2019 12:18 WIB

Mabes Polri Tegaskan Netral tak Dukung Capres Tertentu

AKP Sulman mengaku diminta Kapolres Garut untuk memenangi capres tertentu.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengaku diintruksikan oleh kapolres Garus untuk mendukung pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Kapolres Garut telah membantah laporan tersebut dan menegaskan posisi polisi yang tetap netral. 

Menanggapi pengakuan ini, Mabes Polri enggan berkomentar banyak. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Pradetyo menyerahkan kasus itu kepada Polda Jawa Barat.  “Langsung ke (Polda) Jabar saja ya ok,” kata Dedi saat dikonfirmasi Rapublika.co.id, Senin (1/4).

Baca Juga

Yang pasti tegas Dedi, pernyataan kepolisian sejak awal tidak berubah. Polisi harus netral di dalam penyelenggaran pemilu 2019. Pernyataan sikap polri ini langsung diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam surat telegram. Telegram tersebut berisi netralitas polri dan agar tidak berpihak pada pasangan manapun.

Termasuk di dalamnya terdapat 14 poin larangan bagi anggota Polri dalam pemilu serentak April 2019 besok.  “Dalam telegram tersebut sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu 2019,” kata Dedi beberapa waktu lalu.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sedang mempersiapkan rilis menyikapi dugaan adanya upaya penggalangan kekuatan memenangkan salah satu pasangan capres.  “Sebentar ya mbak, ini lagi disiapkan rilisnya (klarifikasinya),” kata dia dalam sambungan telepon.

Sebelumnya AKP Sulman mengaku diminta untuk mengerahkan jajarannya agar bisa memenangkan suara Jokowi. 

Namun AKP Sulman yang berfoto dengan salah seorang ustaz dan belakangan diketahui pendukung 02 harus dimutasi dari jabatannya.  “Enggak ada di dalam TR, enggak ada keterangan alasan dimutasi,” kata Sulman.

Sulman mengaku belum mengetahui pasti intruksi tersebut apakah diberikan secara estafet dari atasannya atau tidak. Sehingga dia juga memutuskan tidak melakukan laporan kepada Propam Polri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement