Senin 01 Apr 2019 17:52 WIB

'Jangan Ada Kesan Mendelegitimasi MK'

Pernyataan Amien Rais soal people power disayangkan.

Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan pemilu dinilai sudah jelas dan final sehingga tidak perlu ada upaya mendelegitimasi lembaga-lembaga konstitusi dengan aksi massa.

"Jangan sampai ada kesan mendelegitimasi MK atau mengintimidasi dengan aksi massa, karena itu sia-sia dan hanya berpotensi memecah belah bangsa,” kata Ketua Umum Relawan Millenial Jokowi-Ma’ruf (Remaja) Misbahul Ulum melalui keterangan persnya, Senin (1/4).

Pernyataan Misbahul tersebut menanggapi pernyataan Amien Rais. Di mana, dalam Apel Siaga Umat 313, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menyerukan people power daripada ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi kecurangan.

Misbahul Ulum, Misbahul menyayangkan pernyataaan politikus senior PAN tersebut.

“Kita hargai beliau sebagai tokoh reformasi. Tapi, perlu diingat juga bahwa sistem sekarang adalah buah reformasi. Mestinya kita bisa menghormati itu,” ujar aktivis 98 ini.

Selain itu, Misbahul yang merupakan Wakil Direktur Penggalangan dan Jaringan Tim Kampanye Nasional (TKN) ini meminta BPN Prabowo-Sandi untuk menjaga ketokohan Amien Rais, bukan justru terus memintanya melontarkan pernyataan-pernyataan yang tidak masuk akal.

“Jangan korbankan Pak Amien hanya karena ambisi politik. Muruah beliau harus tetap dijaga dengan memberi masukan yang baik, bukan malah merusak nama baik,” simpul Misbahul.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menilai ucapan Amien merupakan suatu bentuk keprihatinan dalam penyelenggaraan pemilu. "Sebenarnya apa yang diucapkan oleh Pak Amien Rais adalah bentuk keprihatinan pada saat ini, di mana kalau dilihat di media sosial, memang banyak sekali hal-hal yang kita tidak inginkan bersama," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (1/4).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement