REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, mulai Rabu (10/4), ketiga siswa SMA terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak, diperiksa polisi.
"Bagi terduga pelaku, mulai hari ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian," kata Didi seusai menjenguk korban penganiayaan di salah satu rumah sakit di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga siswa SMA terhadap seorang pelajar SMP tersebut beberapa pekan lalu. "Karena pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," kata Didi.
Ia menambahkan, tetap diproses hukum, tetapi jangan sampai penegakan hukum itu membawa dampak psikologis. Terduga pelaku tetap diproses karena sudah masuk tindak pidana. Setiap prosesnya akan didampingi oleh KPPAD Kalbar.
"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara psikis agak depresi. Mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya.
Ibu korban penganiayaan sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
"Hingga saat ini, anak saya masih trauma. Psikisnya masih terganggu dan dalam pemulihan," ujarnya.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar Kombes (Pol) Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan area sensitifnya dianiaya. "Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.