REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan patroli empat kali menjelang waktu gerakan 'serangan fajar' untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang pada Pemilu 2019.
"Menjelang serangan fajar, kami membuat skema empat kali patroli, mulai dari Selasa malam (16/4) setelah shalat Isya, Rabu (17/4) pukul 24.00 WIB, lalu pukul 03.00 WIB, dan pagi sebelum waktu pencoblosan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Slemandi Sleman, Selasa (16/4).
Menurut dia, petugas juga telah melakukan patroli mulai dari masa tenang kampanye, 14-16 April hingga hari-H pencoblosan. "Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya praktik politik uang. Personel yang turun dalam patroli meliputi anggota Bawaslu Kabupaten, panwaslu kecamatan, pengawas tempat pemungutan suara (TPS), dan muspika setempat," katanya.
Hingga saat ini, Bawaslu Sleman belum menemukan atau mendapat terkait dengan adanya dugaan politik uang di wilayah Sleman. "Kalau sekadar informasi kasak-kusuk, ada. Namun, saat melakukan investigasi dan pendekatan ke lapangan, kami belum menemukan secara riil," katanya.
Karim mengatakan patroli tersebut juga untuk mengawasi kesiapan TPS. Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. "Regulasi tersebut, seperti jam buka TPS, atau adakah pemilih yang belum mendapatkan C6, dan regulasi lainnya," katanya.