Rabu 17 Apr 2019 17:11 WIB

Surat Suara Habis Turut Terjadi di RS Sardjito

Ada 161 pasien RSUP Dr Sardjito yang tidak bisa memberikan hak suaranya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Surat suara (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Surat suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Habisnya surat suara memang menjadi keluhan utama dari pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Sleman. Bahkan, kasus ini turut menimpa TPS-TPS yang diperuntukkan bagi pasien RSUP Dr Sardjito.

Baca Juga

Keputusan Mahkamah Konstitusi, pelayanan untuk memilih masih bisa terlayani bagi mereka yang sakit dan yang mendampingi orang sakit. Namun, kondisi mengkhawatirkan sudah terlihat sejak pagi.

Karenanya, pendamping-pendamping pasien sudah mengeluhkan habisnya surat suara bagi mereka. Setidaknya ada 161 pasien RSUP Dr Sardjito yang tidak bisa memberikan hak suaranya.

Anggota PKK Mlati KPU Kabupaten Sleman, Edi Maulana Setiawan, mengatakan, jumlah surat suara memang terbatas. Maka itu, layanan memang difokuskan dulu bagi mereka yang sudah terdaftar DPT. 

"Karena sekarang surat suara yang kami terima terbatas, pelayanan mencoblos bagi mereka itu sejatinya selama surat suara di TPS-TPS sekitar masih ada," kata Edi, Rabu (17/4).

Untuk itu, KPU Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran Nomor 326/PL.02.06.SD/3404/KPU-IVV-2019 tentang Perpindahan Surat Antarkecamatan, masih bisa diusahakan bagi yang masih menanti.

Namun, mereka tidak bisa menjanjikan ketepatan surat suara yang bisa didatangkan. Terlebih, proses perpindahan sangat rumit, seperti harus ada berita acara dan perlu pengawalan.

"Kami hanya bisa menjanjikan saat ini yang sudah terdaftar yang kami layani," ujar Edi.

Namun, bila surat suara sudah habis, prosesnya akan dihentikan di pasien terakhir. Karenanya, yang terpenting memang mendaftarkan dulu sebelum pukul 13.00 WIB.

Artinya, jika mendaftar setelah pukul 13.00 WIB tidak akan bisa terlayani. Pengambilan surat suara sendiri dilaksanakan sporadis dan tidak diketahui dari TPS-TPS mana saja.

Intinya, jika masih ada, surat suara dari TPS-TPS itu akan ditarik dan ditaruh ke TPS-TPS yang ditunjuk untuk pasien dan pendamping pasien di RS Sardjito, yaitu TPS 88, 90, dan 91.

"Dari situ, petugas-petugas KPPS yang datang melayani pasien, dan kemungkinan besar proses di rumah-rumah sakit lain sama," kata Edi.

Ia menambahkan, walau sudah melewati pukul 13.00 WIB, proses pemungutan suara akan tetap dilakukan bagi yang sudah mendaftar sebelum pukul 13.00 WIB, sekalipun mereka merupakan pemilih dalam daerah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement