REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. TPS tersebut merupakan tempat 36 tahanan KPK menggunakan hak pilih dalam gelaran Pilpres dan Pileg 2019.
Dari hasil penghitungan akhir, Jokowi unggul dengan perolehan 127 suara. Sementara pasangan calon Presiden 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengantongi 85 suara.
"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215," kata Ketua KPPS TPS 012, Ria Fitria saat dikonfirmasi, Rabu (17/4) malam.
Ria menjelaskan suara tidak sah di TPS tersebut berjumlah tiga suara. Dua rusak karena karena robek besar dan 1 surat suara tidak tercoblos.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sebanyak 27 tahanan KPK memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4).
KPK menyediakan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Merah Putih KPK yang merupakan cabang dari TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebanyak 63 tahanan KPK dari tiga Rutan Cabang KPK diberikan fasilitas memberikan hak suaranya. Terdapat empat bilik suara yang disediakan panitia untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/4).
Febri menuturkan, 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 (Gedung KPK Lama) memberikan hak suaranya. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.
"Dan untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yg menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.