REPUBLIKA.CO.ID, Pemkab Banyuwangi baru-baru ini meresmikan “Pasar Pelayanan Publik” di kompleks pasar tradisional Genteng Wetan, Banyuwangi, Kamis (25/4). Fasilitas ini ditunjukkan agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat.
"Latar belakangnya, sebenarnya kita ingin memberikan layanan lebih dekat kepada masyarakat karena wilayah Banyuwangi itu kan luas," ujar Asisten Pemerintahan, Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/4).
Luasan Kabupaten Banyuwangi sendiri sekitar 3.678 kilometer per segi. Wilayah dengan 25 kecamatan ini memiliki area yang cukup beragam. Dengan kata lain, wilayahnya terdiri dari dataran rendah hingga pegunungan.
Karena kawasan yang begitu luas, Ustadi mengatakan, pemkab memerlukan fasilitas pelayanan publik terdekat di masyarakat. Salah satu area yang perlu didirikan fasilitas ini berada di pasar tradisional. Lokasi ini, kata dia, selalu ramai dikunjungi masyarakat tingkatan manapun.
Dengan fasilitas ini, masyarakat yang berada di titik terjauh tak perlu datang ke pusat pemerintahan. Warga cukup mengunjungi pasar untuk mengurus segala dokumen. "Cukup ke tempat dekat rumah bisa sambil belanja sembari urus surat-surat, pas pulang dapat semua," tambah dia.
Pasar pelayanan publik pertama resmi dibuka di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Dalam proses pengurusan dokumen, Ustadi menegaskan, sistem sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pada umumnya. Hanya saja, letak pusat layanan ini terasa lebih dekat dengan masyarakat. Meski berintegrasi dengan pasar tradisional, fasilitas yang disajikan juga cukup nyaman.
Untuk sementara, pasar integrasi ini memberikan 98 jenis layanan dari delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa di antaranya dua layanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 10 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selanjutnya, 36 layanan Dinas Kesehatan (Dinkes), 13 untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan tiga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Selain itu, adapula dua layanan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan empat di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lalu 28 layanan untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hingga saat ini, Ustadi tak menampik, baru satu pasar layanan publik yang diresmikan. Namun dalam waktu dekat akan ada satu pasar integrasi lainnya yang akan diresmikan. Lokasi tersebut berada di Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Untuk informasi, Ustadi menegaskan, pemerintah akan menyiapkan pasar pelayanan publik sebanyak mungkin. Pihaknya berencana menyebar fasilitas ini di lima zona yang salah satunya di Banyuwangi selatan. Target ini diharapkan dapat tercapai dalam waktu setahun.
"Tahun ini kita selesaikan semua. Pada Maret sampai April sudah siap dua, setelah Rogojampi insya Allah ada lagi," tegasnya.
Di kesempatan lain, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik tersebut sama dengan Mal Pelayanan Publik yang sebelumnya telah berdiri di pusat kota Banyuwangi. Keberadaan fasilitas ini pada dasarnya bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya fasilitas ini, warga yang jauh dari pusat kota bisa merasakan layanan dalam standar yang sama dengan di kota.
Dalam tahap awal ini, terdapat 98 dokumen/ijin yang dalam otoritas pemerintah kabupaten yang bisa dilayani di Pasar Pelayanan Publik ini. Dokumen ini seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha.
“Jadi ini semacam Mal Pelayanan Publik tapi dalam unit kecil. Kalau di Mal Pelayanan Publik kan ada layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian, dan sebagainya. Nanti secara bertahap, layanan dari instansi non-pemerintah kabupaten juga akan dibawa ke Pasar Pelayanan Publik,” papar Anas melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.
Meski baru beroperasi, sejumlah warga dilaporkan sudah mulai memanfaatkan layanan ini. Salah satunya pemuda dari Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Rizky Aldi Setiawan. Menurut dia, tempat layanan tersebut nyaman dan tidak terlalu antri lama untuk menyelesaikan dokumen.
Apresias fasilitas pertama di Indonesia ini juga diungkapkan warga Banyuwangi lainnya, Khoirul Hamdani (40). Baginya, inovasi pelayanan tersebut memiliki akselerasi yang lebih baik serta bisa memangkas disparitas. Ditambah lagi, pelayanan tersebut lebih cepat dibandingkan lainnya.
"Saya kira saat ini pelayanan publik memang harus seperti itu. Tidak perlu tatap muka yang rentan dengan pungli dan kawan-kawan," tambah dia.
Meski sudah cukup baik, Khoirul menilai, terdapat satu hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Ia meminta Pemkab Banyuwangi memberikan lahan parkir yang lebih luas agar tidak terjadi kemacetan. "Jadi (kalau tidak ada lahan parkir) ganggu arus lalu lintas, tambah macet," tegasnya.