REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota. Sesuai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir April, ibu kota bakal dipindahkan ke luar Pulau Jawa.
Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas Imron Bulkin mengatakan, pemindahan ibu kota bakal dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Akan kita cantumkan di RPJMN 2020-2024," kata Imron melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (3/5).
Imron menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanyakan hal lain seputar pemindahan ibu kota. Pejabat lain di Bappenas juga bersikap serupa.
Jika menilik rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 yang disampaikan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan di Surabaya, awal April, ada lima tema yang menjadi fokus pembangunan pemerintah selama periode RPJMN tersebut.
Kelima tema itu adalah pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan kewilayahan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan politik, hukum, pertahanan, serta keamanan. Dalam hal fokus pembangunan kewilayahan, Bappenas mencantumkan tiga poin, yaitu sentra-sentra pertumbuhan, komunitas unggulan daerah, dan pertumbuhan perkotaan.
Sementara itu, terkait isu strategis kewilayahan, Bappenas menyoroti soal pengelolaan urbanisasi. Penduduk perkotaan diperkirakan bakal mencapai 60 persen. Sementara, kontribusi urbanisasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rendah.
Setiap 1 persen urbanisasi hanya menghasilkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar empat persen. Padahal, di negara lainnya, seperti di India, bisa mencapai 13 persen.
Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu hingga 10 tahun dan dimulai paling cepat pada 2020.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan 300 hektare lahan di luar Pulau Jawa untuk membangun ibu kota baru. Kendati demikian, Sofyan menutup rapat-rapat letak lahan tersebut.