Rabu 15 May 2019 13:23 WIB

Penolakan Penghitungan Pilpres Bisa Berdampak ke Hasil Pileg

Konsekuensi penolakan pilpres akan berdampak pada hasil pileg.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Pemilu Nigeria (ilustrasi)
Foto: BBC
Pemilu Nigeria (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo menyayangkan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, konsekuensi dari penolakan itu juga akan berdampak pada hasil pemilihan legislatif (pileg).

"Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu pun mempertanyakan kesiapan berbagai pihak termasuk para caleg dari seluruh partai peserta pemilu 2019 jika memang nantinya perlu dilakukan pemilu ulang. Sedangkan menurutnya para caleg dinilai telah berjuang di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Apakah caleg-caleg mereka, kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi? kan itu pertanyaannya. Karena itu satu paket, atau kesatuan pileg dan pilpres yang diadakan langsung dalam satu hari," jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengimbau agar para elite politik lebih bersikap dewasa dalam berpolitik dengan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ia juga meminta para elite meredakan tensi politik.

"Ingat, masih 265 juta rakyat kita yang ingin hidup tenang, kalau hidup tenang, masyarakat tenang, maka ekonomi bisa berjalan dengan baik, tapi kalau dibuat bising oleh para elite maka yang rugi 265 juta rakyat kita itu yang dampaknya ke ekonomi dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," jelasnya.

Selain itu ia juga menyarankan kepada BPN untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, negara telah menyediakan salurannya untuk menyampaikan hal tersebut.

 

"Sebaiknya kecurangan itu disampaikan karena saya mendengar juga TKN juga memilki sejumlah bukti-bukti adanya  penggelembungan suara di beberapa tempat oleh pihak lainnya," ucapnya. 

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menyatakan sikapnya terkait segala bentuk dugaan kecurangan yang ditemukan oleh BPN. Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menegaskan, BPN akan menolak hasil penghitungan KPU.

"Kami Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Djoko menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, BPN telah mengirimkan surat kepada KPU dengan nomor surat 087/bpn/ps/v/2019 tertanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU. Dalam surat tersebut BPN juga meminta dan mendesak KPU untuk menghentikan sistem perhitungan suara di KPU.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.

(QS. Al-Baqarah ayat 196)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement