REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun jembatan penghubung antara Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju. Kedua kawasan itu dahulu dikenal sebagai pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau D.
Sebelum memulai pembangunan, PT Jakpro tengah mengurus izin mendirikan prasarana (IMP). Keperluan izin itu diurus dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kemudian dilanjutkan ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Proyeknya sudah mulai, dia sekarang tak suruh mengajukan IMP melalui PTSP ke kita. Jadi dia sudah ngajuin IMP melalui PTSP ke Bina Marga," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Ia mengatakan, setelah itu Dinas Bina Marga akan menerbitkan rekomendasi mengenai spesifikasi jembatan tersebut. Setelah itu, pembangunan fisiknya akan dimulai.
Namun, kata Hari, untuk jadwal pengerjaan proyek lebih perinci diketahui Jakpro sendiri. Termasuk mengenai anggaran pembangunan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamas Pantai Utara Jakarta.
"Jakpro sendiri, kan penugasan dari gubernur kepada Jakpro. Itu mungkin anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya enggak tahu. Kita hanya rekomendasikan IMP-nya," kata Hari.
Berdasarkan Pasal 11 Pergub Nomor 120 Tahun 2018, pengelolaan lahan reklamasi dapat didanai melalui modal perusahan, patungan modal perusahaan, penyertaan modal daerah (PMD), hibah, pinjaman atau investasi, serta bentuk pendanaan lain yang sah.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang berfokus menyelesaikan pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai atau Jalur Jalasena yang telah di-groundbreaking pada Desember 2018 lalu.
Menurut Hanief, jalur tersebut ditargetkan selesai dibangun pada akhir Juni dan Agustus 2019. Diketahui Anies juga berencana untuk mengadakan upacara 17 Agustus 2019 nanti di atas lahan tersebut.
Hanief mengatakan, pembangunan Kawasan Pantai Kita dan Maju baru berlanjut apabila landasan hukum dan perizinannya sudah selesai. Menurut Pasal 2 Pergub Nomor 120 Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengelolaan kepada PT Jakpro.
Pengelolaan tersebut meliputi pengelolaan lahan kontribusi sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK) dan kerja sama pengelolaan sarana, prasarana, utilitas umum di atas Kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama. Hal ini meliputi rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pasar tematik ikan, restoran ikan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, dermaga, dan prasarana lain.
Dalam pasal 8 disebutkan bahwa PT Jakpro diberi jangka waktu penugasan selama 10 tahun. Dalam pasal 10 disebutkan bahwa seluruh sarana, prasarana, dan utilitas umum yang dibangun akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.
Revitalisasi Tersendat
Sementara itu, rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevitalisasi Kalimalang pada awal 2019 ini tersendat. Penyebabnya, sedang berlangsung pengerjaan proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di lokasi rencana penataan.
"Di Kalimalang kan memang masih pengerjaan Tol Becakayu," kata Kepala Seksi Pengembangan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, Jumat (17/5).
Penataan Kalimalang memang rencana yang dilontarkan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil, tak lama setelah ia dilantik menjadi gubernur pada akhir 2018 lalu. Bahkan, ia sempat membagikan desain penataan Kalimalang di akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan itu, ia pun sempat melontarkan bahwa Kalimalang nantinya akan dibuat serupa Sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan. Sontak saja, warga Bekasi merespons postif dan menunggu-menunggu penataan itu dimulai dan bisa mereka nikmati.
Namun, harapan warga Kota Bekasi itu harus tertunda karena tiang pancang dan trase Tol Becakayu masih dalam proses pemasangan di sana. "Nah, nanti daripada revitalisasi Kalimalang kerjaannya diacak-acak, jadi kesepakatan rapat nunggu Tol Becakayu dulu selesai," kata Idi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan, memang upaya revitalisasi Kalimalang masih perlu penyesuaian dengan pembangunan Tol Becakayu. Ia pun mengaku, dirinya sama seperti kebanyakan warga Bekasi yang sudah menunggu-nunggu upaya revitalisasi itu dilakukan.
"Kita akan berupaya juga untuk mempercepat yang terkait finalisasi (Tol Becakayu)," ujar Tri.
Idi menjelaskan, pengerjaan Tol Becakayu seksi 2A dan 2B di sepanjang pinggir sungai Kalimalang itu baru akan tuntas pada akhir 2019. Kemungkinan, revitalisasi Kalimalang baru bisa dieksekusi pada 2020.
Berdasarkan pantauan Republika, Seksi 2B atau ruas tol yang berada di utara Kalimalang, pengerjaannya baru mencapai Galaxy, Bekasi Selatan. Sedangkan proyek pengerjaan Tol Becakayu seksi 2A atau yang berada di selatan Kalimalang sudah hampir mencapai simpang BCP. Seksi 2A ini yang akan berakhir di Pertokoan Sun City, Bekasi Selatan, atau sekitar satu kilometer setelah simpang BCP.
Untuk titik revitalisasi ala Ridwan Kamil berada tepat di jalur yang dilintasi proyek tol tersebut. Penataan Kalimalang direncanakan sepanjang lima kilometer dan dibagi atas empat zona. Pertama, zona selebrasi yang berada di Utara Mega Bekasi Hypermall.
Kedua, zona edukatif di dekat kampus Unisma. Ketiga, zona ekologi di sekitar pintu tol timur. Terakhir, zona komersial yang akan dibangun di depan Mal Metropolitan, Bekasi Barat.