Ahad 19 May 2019 21:17 WIB

Jimly Hargai Kelompok yang akan Menggelar Aksi

Jimly meminta agar negara tidak sembarangan dalam menggunakan hukum pidana.

Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa 212 berencana menggelar buka puasa bersama di depan kantor KPU dan Bawaslu. Ketua ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Profesor Jimly Asshiddiqie mengaku menghormati kelompok yang akan menyuarakan aspirasinya. 

"Jangan saling menghina. Biarlah jika ada orang yang ingin mengekspresikan kekesalan ataupun kekecewaannya," ujar Jimly, Ahad (19/5).

Baca Juga

Pernyataan Jimly tersebut dikemukakan dalam acara peluncuran Center for Social Political Economic and Law Studies. Acara peluncuran tersebut digelar di Gedung Asrama Sunan Gunung Jati, Jalan Bunga nomor 21, Matraman, Jakarta Timur.

Meski begitu, jika aksi tersebut ditujukan hanya untuk menunjukkan jumlah pendukung, maka jumlah suara dalam pemilu 17 April sudah memberikan gambaran yang jelas.

Jimly berharap negara tidak perlu merespons terlalu serius rencana aksi itu. Negara tidak perlu menganggapnya sebagai tindak pidana. Ia berpandangan, perlu berhati-hati dalam menggunakan hukum pidana. Dengan hukum tersebut, setiap orang dapat ditangkap dan dipenjarakan.

"Kalau semua orang dipenjarakan, nanti lapas penuh. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan hukum pidana adalah tindak pidana negara kepada warganya dengan balutan hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Di sisi lain, Jimly mengatakan, Bangsa Indonesia harus bersinergi. Ada banyak peran yang bisa disatukan. Hal itu lebih baik, daripada saling merendahkan satu sama lain.

"Kita jangan terjebak pada 'Uslubul janibiyah (Bahasa Arab yang artinya masalah sampingan). Daripada urusan 5 tahunan, agenda bangsa justru lebih panjang dan lebih penting," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement