REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang hadir dalam rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh KPU RI melancarkan protes keras pada KPU dan Bawaslu, saat rekapitulasi Pemilu Papua, Senin (20/5) malam. Protes Jansen disampaikan terkait sering diabaikannya rekomendasi Bawaslu oleh KPU.
"Ini begitu banyak inj, begitu banyak rekomendasi mau dikemanakan. Kalau mau kalian putuskan saja, papua ini tanpa kami juga ada bisa kalian putuskan, untuk apa kami di sini," kata Jansen memprotes KPU dan Bawaslu.
Jansen menyayangkan, KPU terkesan selalu melempar segala perkara untuk diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jansen menilai, sesuai undang-undang, seharusnya KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu, misalnya dalam konteks PSU di Papua yang kata Jansen kerap tidak dilaksanakan karena alasan sepele.
Di samping itu, Jansen juga memprotes Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu juga seharusnya bertindak tegas bila KPU tak menjalankan rekomendasinya. Namun, kata Jansen, Bawaslu justru hanya diam dan ikut menyerahkan ke MK. "Dikira MK itu tong sampah!" kata dia.
Jansen pun mulai menyerang anggota Bawaslu yang hadir di rapat rekapitulasi itu. Ia menuntut Bawaslu tegas menjawab protesnya.
"Bicara dulu Bawaslu. Fritz (anggota Bawaslu) lulusan lur negeri ini, Bagja lulusan luar ini, kok kita diamkan ini. Ngapain kau sekolah ke Belanda kalau kita diamkan ini. Malu kita sama almamater, ngapain kita sekolah di UI itu," kata Jansen.
Di tengah ucapannya, Jansen diinterupsi oleh saksi dari PDIP yang menilai omongan Jansen sudah tak sesuai konteks. Tak terima, Jansen pun menggebrak mejanya, di mana dibalas oleh gebrakan meja dari saksi PDI P.
Akhirnya, keributan keduanya dihentikan oleh pimpinan rapat ketua KPU Arief Budiman. "Coba diam dulu. Semua sudah diberi kesempatan, tentu dalam setiap kebijakan yang dbuat tentu ada ya g tidak puas. Tentu saya tidak puas kalau penyelesaian seperti ini," kata dia.
Akhirnya, Bawaslu dipersilakan memberikan tanggapan atas protes Jansen. Rapat Rekapitulasi pun kembali dilanjutkan.