Ahad 26 May 2019 14:26 WIB

TKN: Kami tak Khawatir Gugatan, tetapi Opini Menyesatkan

TKN khawatir narasi BPN yang mengesankan MK tidak akan bisa adil.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi III Arsul Sani di ruangannya, DPR RI, Jakarta, Selasa (22/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wakil Ketua Komisi III Arsul Sani di ruangannya, DPR RI, Jakarta, Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengkhawatirkan pembentukan narasi yang dilakukan kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di tengah proses uji permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Arsul mengatakan, dibandingkan gugatan yang diajukan BPN, TKN fokus terhadap narasi yang dikemukakan BPN di luar persidangan.

Sebab, ia mengatakan, narasi BPN mengesankan MK seolah-olah tidak akan bisa adil. "Kami tidak khawatir dengan permohonan paslon #02, yang menjadi concern kami adalah pembentukan narasi di luar persidangan bahwa MK nya seolah-olah tidak akan bisa adil," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Ahad (26/5).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta kepada kubu BPN dan kuasa hukumnya untuk konsisten dengan langkah hukumnya membawa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) ke MK. Namun, dengan tidak menyampaikan narasi yang justru mendeligitimasi MK sebagai lembaga negara.

"Karena sudah membawa sengketanya ke MK maka jangan kemudian menyampaikan narasi-narasi yang mendelegitimasi MK sebagai lembaga negara," ujar Arsul.

Sekretaris jenderal PPP itu memaklumi harapan BPN agar MK adil, independen dan imparsial. Namun, Arsul berharap harapan itu disampaikan dengan narasi yang tidak mendeligitimasi MK.

"Tetapi kalau belum apa-apa sudah bicara agar MK jangan menjadi mahkamah kalkulator dan diperhadapkan dengan posisi mahkamah keadilan, maka ini merupakan misleading opinion building atau pembentukan opini yang menyesatkan," kata anggota Komisi III tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), berharap MK memproses gugatan BPN dengan baik. Ia berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).

Selain itu, BW juga meminta MK dalam putusannya tidak hanya mempertimbangkan aspek-aspek angka semata. "MK dalam putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata BW.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement