Senin 27 May 2019 00:40 WIB

TKN Akan Kunjungi Mahkamah Konstitusi

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) 01 rencananya akan datang pada Senin (27/5).

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Israr Itah
Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pemenangan pasangan calon (paslon) 01 rencananya akan datang pada Senin (27/5) sekitar pukul 11.00 wib.

"Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arsul Sani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad (26/5).

Baca Juga

Selain Arsul Sani, kedatangan TKN ke MK rencananya akan diwakilkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro, dan Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN sekaligus mantan Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.

Arsul mengatakan, hasil konsultasi akan didiskusikan dalam suatu rapat TKN. Wakil Ketua Tim Hukum TKN itu melanjutkan, permohonan untuk mengajukan sebagai Pihak Terkait ke MK nantinya akan diambil usai rapat tersebut.

Seperti diberitakan TKN KIK telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement