REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Indra Sakti mengatakan permintaan pembuatan paspor di kantornya meningkat cukup pesat yakni sekitar 30 sampai 40 persen dalam satu bulan terakhir. Kondisi menurut Indra sejalan dengan naiknya harga tiket dalam negeri.
"Iya, permintaan naik dibanding beberapa bulan terakhir. Kenaikannya sekitar 30 hingga 40 persen sejak satu bulan terakhir. Apa ini dipicu karena harga tiket naik, kami tidak bisa pastikan. Yang jelas, permintaan untuk pergi wisata. Ketika masyarakat mengajukan permohonan, kami layani," kata Indra di kantornya, Selasa (18/6).
Sebelum harga tiket penerbangan lokal naik, Indra menilai permohonan untuk pembuatan pasport hanya rata-rata 80 orang per hari. Kini permohonan naik menjadi 160 orang per hari.
Permohonan pembuatan paspor sejak beberapa tahun terakhir dilakukan secara online, untuk masyarakat yang sehat. Pendaftaran manual atau langsung hanya berlaku untuk lansia, difabel, dan anak-anak di bawah usia 5 tahun bersama orangtuanya.
Pendaftaran online bisa dilakukan pada Jumat dari pukul 14.00 WIB hingga Ahad pukul 16.00 WIB. Untuk biaya pembuatan pasport baru sebesar Rp 350 ribu per orang. Pembuatan paspor baru ini selesainya tiga hari setelah membayar biaya pembuatan pasport, wawancara, dan foto. Untuk paspor, penggantian bisa selesai satu hari setelah membayar dan berfoto.
Pembayaran pembuatan paspor dan penggantian dilakukan melalui transaksi bank atau via pos. Cara itu menurut Indra untuk mengantisipasi pungli ataupun percaloan.
"Kalau ada masalah sekarang ini mungkin faktor jaringan ya. Kalau jaringan rusak pelayanan bisa tersendat," ujar Indra.