Ahad 23 Jun 2019 23:30 WIB

Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Belum Rampung

Tatib harus menjelaskan mekanisme pemilih secara lengkap.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam memperingati HUT Ke-492 DKI Jakarta, Sabtu (22/6).
Foto: Febryan A / Republika
Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam memperingati HUT Ke-492 DKI Jakarta, Sabtu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung kekosongan jabatan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Hal itu ia lontarkan dalam sambutannya di Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI dalam rangka HUT ke-492 DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI, Iman Satria menanggapi pernyataan Mendagri tersebut. Ia mengatakan, pansus masih membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

Baca Juga

"Ya memang kan kita lagi bikin tatibnya. Kalau sampai terjadi begini bagaimana, kalau terjadi begitu bagaimana," ujar Iman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/6).

Menurutnya, dalam tatib tersebut harus menjelaskan mekanisme pemilihan secara lengkap. Ia mangatakan, anggota pansus mengagendakan rapat kembali untuk membahas tatib pada Senin (24/6) esok.