Selasa 25 Jun 2019 09:48 WIB

WTO: Ketegangan Perdagangan Anggota G-20 Terus Berlanjut

Pembatasan perdagangan antar anggota G-20 meningkat 3,5 kali lipat

WTO
Foto: flickr
WTO

REPUBLIKA.CO.ID,JENEWA -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merilis laporan terbaru mengenai pemantauan perdagangan negara-negara anggota G-20 pada Senin (24/6). Laporan Pemantauan ke-21 tersebut menunjukkan bahwa cakupan perdagangan langkah-langkah pembatasan impor baru yang diperkenalkan pada periode Oktober 2018 hingga Mei 2019 lebih dari 3,5 kali lipat dari rata-rata sejak Mei 2012.

Periode 2012 adalah ketika laporan dimulai termasuk angka-angka cakupan perdagangan, kata WTO dalam laporan yang dikeluarkan menjelang KTT G-20 di kota Osaka, Jepang, pada 28 Juni dan 29 Juni.

Baca Juga

Laporan tersebut menemukan bahwa cakupan perdagangan sebesar 335,9 miliar dolar AS selama periode tersebut adalah angka tertinggi kedua dalam catatan, setelah mencapai 480,9 miliar dolar AS yang dilaporkan pada periode sebelumnya.

"Laporan ini memberikan bukti lebih lanjut bahwa turbulensi yang dihasilkan oleh ketegangan perdagangan saat ini terus berlanjut, dengan arus perdagangan terpukul oleh pembatasan perdagangan baru pada tingkat tinggi secara historis," komentar Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo.

Laporan WTO mencakup perdagangan baru dan langkah-langkah terkait perdagangan yang dilaksanakan oleh ekonomi-ekonomi G-20 antara 16 Oktober 2018 hingga 15 Mei 2019. Menurut WTO, selama periode ini, ketegangan perdagangan terus mendominasi berita utama dan menambah ketidakpastian seputar perdagangan internasional dan ekonomi dunia.

"Tren stabil yang kami lihat selama hampir satu dekade sejak krisis keuangan telah digantikan dengan peningkatan tajam dalam ukuran dan skala langkah-langkah pembatasan perdagangan selama setahun terakhir," kata kepala WTO.

WTO mengatakan periode-periode yang disebutkan dalam laporan itu mewakili lonjakan dramatis dalam cakupan perdagangan dari langkah-langkah pembatasan impor dan mereka medorong Azevedo menyerukan ekonomi-ekonomi G-20 untuk bekerja bersama secara mendesak untuk mengurangi ketegangan perdagangan.

"Temuan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh komunitas internasional. Kami sangat perlu melihat kepemimpinan dari G-20 untuk meredakan ketegangan perdagangan dan menindaklanjuti komitmen mereka terhadap perdagangan dan sistem perdagangan internasional berbasis aturan," kata Azevedo.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement