Selasa 25 Jun 2019 18:10 WIB

Kapolri: Unsur Polri Harus Tetap Ada di KPK

Kapolri mengatakan KPK membutuhkan Polri untuk bekerjasama memberantas korupsi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberikan tongkat komando jabatan kepada pejabat baru Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli (tengah) saat Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberikan tongkat komando jabatan kepada pejabat baru Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli (tengah) saat Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengharapkan tetap ada unsur kepolisian dalam kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, KPK membutuhkan Polri untuk bekerjasama memberantas praktik korupsi yang menjadi tugas utama lembaga antirasuah tersebut.

Menurut dia menengok kebutuhan KPK, Polri sebetulnya mitra kerja paling potensial. “Kenapa? Karena KPK, menurut saya, akan sangat kesulitan menangani semua kasus korupsi yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6).

Baca Juga

Tito mengatakan tugas KPK memberantas praktik korupsi yang terjadi di semua wilayah hukum di Tanah Air. Tito menerangkan, KPK berbasis di Jakarta, tetapi tak punya perwakilan lengkap di seluruh Indonesia.

Dia mengatakan, keterbatasan personel KPK dapat dikuatkan oleh Polri. “Polri memiliki jaringan-jaringan sampai ke daerah-daerah,” ujar dia menambahkan.

Tak hanya soal jaringan, Tito pun meyakini, Polri punya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mapan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Termasuk, ia menambahkan, soal tindak pidana pencucian uang, yang selama ini juga menjadi fokus pemberantasan di KPK.

“Jangan lupa, Polri ini dididik di lingkungan reserse yang mengerti soal penyelidikan dan penyidikan,” ujar Tito. 

Itu sebabnya Tito meminta agar masyarakat dan para pegiat hukum tak anti dengan adanya unsur Polri dalam struktur kepemimpinan dan penindakan di KPK. Bukan cuma Polri, menurut Tito, KPK sebetulnya harus membangun kerjasama dengan unsur penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

Selama ini, Tito mengatakan, unsur Polri kerap ada dalam struktur kepemimpinan, dan tim internal di KPK. “Ingat sejarah pembentukan KPK itu sendiri, kan ada unsur Polri di dalamnya,” kata dia.

Sementara ini, Polri menyiapkan sembilan nama untuk disorongkan menjadi pemimpin KPK. Sembilan nama tersebut berasal dari kepangkatan bintang dua (irjen) dan bintang satu (brigjen).

Satu di antaranya, yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Satu-satunya wakil Polwan, yakni Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Sri Handayani. Namun sembilan nama tersebut belum final.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, sembilan nama perwira Polri tersebut mendaftar di internal. Selanjutnya, dia mengatakan, proses penyaringan internal akan memastikan jumlah wakil Polri yang akan mengikuti seleksi di Panitia Seleksi (Pansel) Pemimpin KPK.

Seleksi internal di Polri akan dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Selanjutnya, rekomendasi Wanjakti Polri, akan disampaikan ke Pansel KPK pada 4 Juli mendatang.

Tito melanjutkan, sembilan nama perwira Polri tersebut sebetulnya kurang banyak. Ia meminta, agar perwira tinggi Polri lainnya yang memiliki kompetensi ikut mendaftarkan.

“Saya tidak membatasi. Kalau nanti dibatasi, satu atau dua, nanti tidak lolos. Kan Polri juga yang rugi,” sambung dia.

Tito pun memastikan, dari para perwira yang mendaftar di internal Polri, tak ada satu pun yang punya masalah hukum dan tindakan indisipliner lainnya.  “Dari sembilan ini tidak ada laporan masalah,” ujar Tito.

Namun, ia menegaskan, tak ada masalah di internal Polri, tak menjamin klaim serupa pada seleksi yang dilakukan oleh Pansel KPK. Sebab, menurut Tito, syarat administratif yang dilakukan Pansel KPK tak bisa dicampuri oleh Polri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement