Jumat 28 Jun 2019 07:05 WIB

Kesal Diejek Maling, Pria di Medan Bacok Sopir Angkot

Korban pembacokan menderita luka serius di bagian kepala atas.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pria warga Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatra Utara, Dayat (33 tahun) tega membacok sopir angkutan kota (angkot) dengan menggunakan sebilah parang.

Hal itu terjadi lantaran Dayat tersinggung saat sopir angkot Alman Pangaribuan menyebut dirinya 'maling' karena pakaian yang dikenakan Dayat jorok. Pembacokan ini terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung tepatnya di samping SPBU Bandar Selamat.

Baca Juga

"Karena merasa tidak senang dengan perkataan korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dari tas ranselnya dan langsung membacok korban," Kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kamis.

Ia menjelaskan, masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. "Selanjutnya tim Pegasus Percut sampai di TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa sebilah parang dan pisau milik korban, dan membawanya ke Polsek Percut," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka serius di bagian kepala atas yang menyebabkan robek, di alis sebelah kiri, pipi sebelah kanan, dan di atas hidung. "Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Haji Medan," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement