Selasa 02 Jul 2019 17:18 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penusukan Pemuda di Pantai Ancol

Seorang pemuda tewas ditusuk orang tak dikenal di Pantai Ancol, Ahad dini hari.

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mengetahui kronologi tewasnya seorang pemuda bernama Hilarius Ladja (31) di Pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Ahad dini hari. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan kejadian berawal saat korban dan rekan-rekannya sedang bersantai di Pantai Ancol hingga dini hari.

"Tiba-tiba korban diserang orang tidak dikenal yang langsung menusukan senjata tajam ke arah korban," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Baca Juga

Menurut Budhi, sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara kemudian melerai pelaku dan korban. Pelaku penusukan kemudian melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, menurut Budhi, korban menderita sembilan luka tusuk. Saksi yang berada di lokasi kemudian meminta bantuan dari pihak pengelola Ancol.

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans yang memang ada di Ancol," ujar Budhi.

Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, menurut Budhi, korban meninggal di rumah sakit karena kehabisan darah. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Pademangan dan petugas juga telah menggelar olah TKP dan masih melakukan penyelidikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement