Rabu 03 Jul 2019 10:25 WIB

PBB Temukan Bukti Baru Kejahatan Perang di Myanmar

35 ribu orang mengungsi karena kekerasan d Myanmar tahun ini.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).
Foto: Nyunt Win/EPA EFE
Muslim Rohingya tiba di Desa Thae Chaung, Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Penyidik PBB menemukan pasukan keamanan dan pemberontak Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil. Temuan tersebut menjadi bukti terbaru kejahatan perang di daerah sebelah barat negara itu.

Pada pekan lalu, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, mengatakan, ada kemungkinan pasukan keamanan Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia saat pemerintah mematikan jaringan internet di Rakhine dan Chan. Namun, pekan ini ia mengatakan pelanggaran tersebut dilakukan sejak lama.

Baca Juga

"Konflik dengan Pasukan Arakan di utara Negara Bagian Rakhine dan sebagian selatan Negara Bagian Chan berlanjut selama beberapa bulan terakhir dan dampaknya terhadap warga sipil sangat menghancurkan," kata Lee seperti dilansir Voice of America, Rabu (3/7).

Dia menambahkan, banyak tindakan tatmadaw (tentara) dan Pasukan Arakan yang melanggar hukum kemanusiaan internasional dan sejumlah kejahatan perang serta pelanggaran hak asasi manusia. Tindakan keras militer Myanmar ke Rakhine pada 2017 membuat 730 ribu orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Penyidik PBB mengatakan, operasi militer Myanmar, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan massal, penjarahan, dan eksekusi dengan niatan genosida.

Pemerintah Myanmar membantah melakukan segala tuduhan yang diajukan. Mereka mengatakan, kampanye militer di seluruh penjuru Rakhine sebagai tanggapan atas serangan yang dilakukan milisi Rohingya.

Saat ini, pasukan pemerintah bertempur melawan pemberontak. Konflik tersebut menghancurkan Rakhine dan Chan. Pasukan Arakan adalah pemberontak yang menuntutu wilayah otonomi yang lebih luas lagi di dua negara bagian tersebut.

Pada 22 Juni, pihak berwenang meminta perusahaan telekomunikasi mematikan jaringan internet di Rakhine dan Chan. Telenor Group mengutip kementerian transportasi dan komunikasi yang mengatakan penggunaan aktivitas internet untuk mengoordinasikan kegiatan ilegal dan mengganggu perdamaian.

Lee mengatakan, pasukan Arakan dilaporkan menculik warga sipil, termasuk 12 pekerja konstruksi di Paletwa dan 52 penduduk desa di dekat perbatasan dengan Bangladesh. Mengutip laporan warga sipil, Lee menambahkan, banyak laki-laki Rakhine yang ditahan dan diinterogasi tatmadaw karena diduga terlibat dengan Pasukan Arakan dan beberapa orang yang ditahan meninggal dunia di tahanan.

Lee memaparkan, pada April lalu, helikopter militer Myanmar melepaskan tembakan ke laki-laki dewasa dan remaja Rohingnya yang sedang mengumpulkan bambu. Lee mengatakan, sekitar 35 ribu orang mengungsi karena kekerasan pada tahun ini.

Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun mengatakan, pemerintah negaranya sudah mendeklarasikan gencatan senjata sampai Agustus. Ia menambahkan, Pemerintah Myanmar sedang berusaha melakukan rekonsiliasi nasional.

"Pemerintah Myanmar sedang berkerja tanpa lelah untuk mengakhir pertikaian etnis dan meraih perdamaian berkelanjutan di Myanmar melalui proses damai," kata Kyaw Moe Tun. 

"Kebebasan berekspresi dan media menjadi bidang yang paling terlihat di Myanmar, tidak ada batasan yang diberlakukan terhadap internet dan media sosial, tapi kami harus mencapai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan dan hak dan kewajiban," ujarnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement