Jumat 12 Jul 2019 22:30 WIB

Pati Polri Adu Kuat di Capim KPK, Siapa sosok yang Unggul?

MAKI unggulkan penangkap Gayus Tambunan Irjen Pol Ike Edwin.

Bimbim Slank didampingi Bunda Iffat menerima kunjungan Staf Khusus Kapolri Irjen Pol Ike Edwin di Markas Slankers, Jakarta Selatan, Rabu (3/7)
Foto: Dok Istimewa
Bimbim Slank didampingi Bunda Iffat menerima kunjungan Staf Khusus Kapolri Irjen Pol Ike Edwin di Markas Slankers, Jakarta Selatan, Rabu (3/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi rekam jejak para 192 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi. Dia menilai sosok tiga petahana pimpinan kPK yang kembali mendaftar dan lulus seleksi administrasi sudah tidak layak lagi dipilih untuk memimpin lembaga antirasuah itu. 

“Tiga pimpinan KPK itu malah tidak jelas, enggak punya prestasi. Mereka malah terkesan orang-orang yang mencari pekerjaan,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat berbincang di Jakarta, Jumat (12/7).  

Baca Juga

Namun, menurut Boyamin, kandidat lainnya justru memberikan gambaran yang bagus. “Dari Polri bagus, dari Kejaksaan juga bagus. Calon dari LSM, tokoh masyarakat, akademisi, bahkan ada hakim ad hoc tipikor juga bagus,” katanya.  

Dari unsur Polri, menurut Boyamin, ada sejumlah nama yang harus dipertimbangkan untuk menjadi komisioner KPK, seperti Irjen Pol Firli dan Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.  

Namun, Boyamin menilai sosok Irjen Pol Ike Edwin lebih tepat untuk memimpin KPK periode 2019-2023. Alasannya, selain karena berhasil mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan, Ike Edwin juga mampu menuntaskan 120 persen kasus korupsi semasa menjabat Dirtipikor Bareskrim Polri.   

Berdasarkan catatan MAKI, walaupun ketika itu pada 2010 anggaran Polri jauh lebih kecil, tetapi prestasi Polri dalam mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi jauh melebihi capaian KPK dan Kejaksaan Agung.  

“Apalagi sekarang dia (Ike Edwin) menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Selain masalah korupsi, dia juga memahami politik. Pimpinan KPK ini harus orang yang mengerti politik supaya tidak dikadalin oleh politik dan dimakan oleh politik,” kata Boyamin. 

Menurut dia, prestasi yang ditorehkan mantan Kapolda Lampung itu sesuai dengan concern KPK di bidang pencegahan, terutama mencegah bocornya penerimaan negara dari sektor pajak.   

“Ike Edwin punya pengalaman bagaimana diintervensi saat menangani kasus korupsi pajak Gayus Tambunan. Sudah saatnya dia diberi kewenangan yang lebih besar sebagai pimpinan KPK untuk menangai kasus-kasus pajak yang lebih besar,” ungkapnya.

Boyamin optimistis Ike Edwin mampu mengeksplorasi kemampuannya untuk menuntaskan kasus-kasus pajak yang lebih besar. Juga mencegah bocornya potensi penerimaan negara dari pajak, cukai, tambang, dan perkebunan. Ini kan potensi yang bisa jadi ribuan triliun rupiah yang bisa didapatkan negara,” paparnya.

Boyamin berharap Pansel dapat melahirkan piminan KPK periode 2019-2023 yang solid dan mampu bersinergi satu sama lainnya. Yang tadinya dikerjakan satu orang menjadi hal yang biasa, tapi kalau dikerjakan oleh lima orang akan menjadi luar biasa,” katanya.  

Itu sebabnya, dia berharap Pansel mampu melahirkan pimpinan KPK yang nanti direkomendasikan ke DPR adalah orang-orang yang memiliki kemampuan manajemen yang bagus untuk mencegah bocornya potensi penerimaan negara itu. 

Apalagi, kata Boyamin, KPK memiliki kewenangan superbodi yang harus dipegang oleh orang-orang yang benar-benar qualified, memiliki keberanian, kejujuran, dan integritas yang baik. Pimpinan KPK juga harus  memilik kemampuan manajerial serta pengalaman yang mumpuni di bidang pencegahan dan penindakan korupsi.

“Nah, KPK membutuhkan sosok-sosok seperti Ike Edwin dari Polri, Supin Subroto dari Kejaksaan Agung atau yang lebih senior Jasman Panjaitan. Orang-orang inilah yang layak diberi kesempatan untuk memimpin KPK,” kata dia. 

    

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement