Kamis 25 Jul 2019 06:45 WIB

Rapat Pimpinan MPR Keluarkan Rekomendasi Amendemen UUD 1945

Rekomendasi itu akan diwariskan ke MPR periode mendatang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MPR Zulkifli Hasan  (tengah) didampingi wakil ketua MPR E.E Mangindaan (kiri) dan Hidayat Nur Wahid  memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) didampingi wakil ketua MPR E.E Mangindaan (kiri) dan Hidayat Nur Wahid memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (24/7). Rapat itu menghasilkan rekomendasi yang salah satunya terkait Amendemen UUD 1945.

"Jadi, karyanya MPR sekarang, pokok-pokok pikiran perlunya amendemen terbatas, ada bukunya, ada karyanya dan kedua juga perubahan tatib," kata Ketua MPR Ri Zulkifli Hasan usai rapat, Rabu (24/7).

Baca Juga

Bahan tersebut akan dibagikan kepada fraksi dan kelompok DPD untuk disempurnakan dan selanjutnya akan disepakati pada Rapat Gabungan yang akan digelar pada 28 Agustus 2019. Amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 sendiri terkait rancangan pokok Garis-Garis Besar Haluan Negara.

"Rekomendasi tersebut diwariskan kepada MPR periode yang akan datang," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis.

Rapat Gabungan sendiri merupakan salah satu rapat MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Tata Tertib MPR, dan sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (3) serta Pasal 83 ayat (2). Rapat gabungan bersifat tertutup serta hanya dihadiri oleh Anggota MPR dan undangan.

Rapat Gabungan itu membahas dua agenda. Pertama, pembahasan mengenai Sidang dan Kegiatan MPR Tahun 2019, yakni Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, Peringatan Hari Konstitusi, Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 MPR, dan Sidang MPR Akhir Masa Jabatan.

Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Agustus 2019. Agenda Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 menurut Zulkifli Hasan sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan dirangkum dan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Rapat juga membahas Peringatan Hari Konstitusi, yang dilaksanakan pada Ahad, 18 Agustus 2019, dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara IV. Agenda Peringatan Hari Konstitusi adalah Pidato Presiden Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional, berupa Refleksi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Agenda berikutnya adalah Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 MPR RI pada Ahad, 25 Agustus 2019. Lalu, Syukuran Ulang Tahun MPR, yang akan dilaksanakan pada  Kamis, 29 Agustus 2019, melalui kegiatan Do’a Bersama.

Sementara Sidang MPR Akhir Masa Jabatan akan diselenggarakan pada Jum’at, 27 September 2019 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Agenda Sidang MPR Akhir Masa Jabatan menurutnya membahas Pidato Pimpinan MPR berupa Laporan Pelaksanaan Tugas MPR Masa Jabatan 2014 – 2019 dan Pengesahan Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Agenda Kedua yakni membahas Perubahan Tata Tertib MPR yang perlu penyesuaian dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya mengenai komposisi Pimpinan MPR yang kembali menjadi 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Wakil Ketua. Kemudian tindak lanjut dari hasil kerja Badan Pengkajian MPR, yaitu Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014 – 2019, khususnya berupa Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement