REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta lebih cocok ke pulau reklamasi di Teluk Jakarta dari pada ke Kalimantan. Pemindahan ke Kalimantan, kata Fahri, tidak sesuai dengan konsep Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim.
"Indonesia adalah negara kepulauan dan negara maritim, di mana luas perairan jauh lebih luas dari pada daratan. Sebagai negara maritim ibu kota negara seharusnya di pantai, bukan di pedalaman," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Fahri Hamzah, sebagai negara maritim, ibu kota negara lebih cocok berada di pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang lokasinya masih dekat DKI Jakarta. Seperti halnya ibu kota negara Malaysia, dipindahkan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya yang hanya berjarak 36 km.
Fahri mengingatkan, ibu kota negara adalah jantung dari sebuah negara yang memiliki semua fasilitas dan akses dari seluruh daerah ke ibu kota negara. Daerah yang dipilih jadi ibu kota negara, kata dia, harus memenuhi semua persyaratan sebagai ibu kota negara, baik keamanan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
Apalagi, kata dia, membangun sebuah kota di Indonesia harus didasarkan pada aturan perundang-undangan yang harus disetujui oleh semua atau mayoritas fraksi di DPR RI.
"Karena itu, rencana pemindahan ibukota harus disiapkan secara serius dan dilakukan kajian matang, serta mendapat dukungan dari semua pihak," katanya.
Menurut Fahri, kalau ibu kota negara dipindahkan ke pedalaman Kalimantan, ada apa? "Di pedalaman Kalimantan juga jauh dari partai dan jauh dari pelabuhan laut," katanya.
Fahri juga mengingatkan, untuk memindahkan ibu kota negara harus dikaji, berapa luas lahan yang dibutuhkan, apa saja gedung dan infrastruktur yang dibangun, serta berapa anggaran yang di butuhkan. "Semuanya harus dilakukan kajian," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan memindahkan pembangunan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.