Ahad 04 Aug 2019 00:12 WIB

Ribuan Warga Sipil Afghanistan Tewas dalam Bulan Juli

Penggunaan alat peledak improvisasi (IED) jadi penyumbang terbesar banyaknya korban.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Endro Yuwanto
Korban Perang Afghanistan
Foto: Republika
Korban Perang Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Juli menjadi bulan yang dipenuhi tangis dan duka bagi Afghanistan. Berdasarkan data Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), lebih dari 1.500 warga sipil meninggal dunia dan terluka parah akibat perang yang terjadi tanpa henti.

Jumlah ini, kata UNAMA, merupakan angka tertinggi sejak Mei 2017 lalu. Pendorong utama tingginya korban yang berjatuhan, tak lain karena meningkatnya serangan para kelompok Taliban. Menurut UNAMA, penggunaan alat peledak improvisasi (IED) adalah penyumbang terbesar dari banyaknya korban atau lebih dari 50 persen.

"Saya meminta semua pihak untuk tidak meningkatkan operasi militer dengan berpikir bahwa hal itu akan memberi mereka posisi yang lebih kuat dalam pembicaraan tentang perdamaian," kata Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan, Tadamichi Yamamoto, dalam pernyataannya yang dikutip dari Aljazirah, Ahad (4/8).

Badan itu juga mendesak semua pihak untuk memberlakukan prosedur yang lebih efektif untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kerusakan di sana agar informasi yang diterima lebih terbuka dan jujur. Dalam sebuah laporan beberapa hari lalu, PBB menyatakan, secara total, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2019 lalu, sekitar 1.366 warga sipil telah tewas karena konflik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement