Kamis 08 Aug 2019 05:05 WIB

Saran Istri kepada Suami

Keduanya harus saling berbagi dan menghargai.

Rep: Dialog Jumat Republika/ Red: Agung Sasongko
Pasangan suami istri
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan suami istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Syahdan, usai perundingan Hudaibiyah dengan orang-orang Quraisy, Nabi Muhammad SAW berkata pada para sahabat. "Bangkit dan berdirilah kalian semua, sembelihlah hewan-hewan kurban kalian. Dan bercukurlah."

Akan tetapi, tak seorangpun melaksanakan perintah ini, karena agak kecewa dengan isi perjanjian itu. Nabi SAW sampai tiga kali mengulangi perkataannya, namun tetap tak ada respons.

Tak lama, Nabi pun masuk ke bilik istrinya, Ummu Salamah, dan menceritakan apa yang terjadi. "Wahai Nabi Allah, apakah engkau suka melihat kejadian seperti itu. Keluarlah dan jangan berkata apa pun kepada mereka, lalu sembelihlah untamu dan panggillah tukang cukurmu."

Maka, Nabi segera bergegas menghampiri para sahabat tanpa berkata apa-apa, mengambil seekor unta dan menyembelihnya, dan memanggil tukang cukur untuk mencukur rambut beliau. Melihat itu, para sahabat lantas melakukan hal yang sama.

Ada hikmah di balik kisah itu. Dialog antara Nabi SAW dengan istrinya, Ummu Salamah, menunjukkan pentingnya peran istri dalam membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi suami.

Berkat pertolongan Allah SWT, dan saran dari Ummu Salamah, Rasulullah pun akhirnya mampu memecahkan persoalan politik yang cukup rumit tersebut.

Di sini, Rasulullah benar-benar mempraktikkan prinsip musyawarah, meminta pendapat dari orang lain (dalam hal ini adalah istri beliau), dan mengakomodasi saran yang dinilainya baik.

Selain itu, dari contoh yang diberikan Rasulullah, seorang suami diperbolehkan meminta saran dari istrinya. Dan istri pun dapat memberikan saran maupun masukan kepada sang suami atas satu persoalan.

Dalam tradisi Islam sejatinya dikenal konsep musyawarah sebagai sarana untuk memecahkan persoalan secara bersama. ''Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.'' (QS Ali Imran [3]: 159)

Termasuk di kehidupan berumah tangga, musyawarah dianggap menjadi salah satu landasan pokok dalam membina sebuah keluarga bahagia, penuh kebersamaan serta selalu dilimpahi kasih sayang.

Memang, terkait kaidah Islam, suami adalah memegang kendali lebih besar daripada istri atas keluarga, sesuai fitrah yang diberikan Allah SWT. Kitab suci Alquran menyebutnya sebagai al-qiwamah (kepemimpinan dalam rumah tangga).

Hanya saja, dalam menjalani kehidupan keluarga, merupakan tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Kepemimpinan tadi tidak lantas menafikan peran perempuan. Keduanya harus saling melengkapi dan berbagi, sesuai peran masing-masing.

Dalam kaitan ini, suami dapat meminta pendapat maupun saran dari istrinya, terutama terhadap masalah yang melibatkan pengalaman perempuan. Firman Allah SWT, ''Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.'' (QS asy-Syuura [42]: 38)

Ayat Alquran telah memberi jalan keluar terbaik bagi suami dan istri jika di antara mereka menemui persoalan. Dengan saling berkomunikasi, maka akan muncul sebuah formulasi terbaik agar keluar dari belitan masalah apapun. 

Intinya, komunikasi berperan penting dalam membina kehidupan rumah tangga, di samping akan meningkatkan saling cinta, juga menghindari terjadinya konflik suami istri.

Untuk itu, suami dituntut menghargai istrinya, termasuk menghargai pendapatnya. Alquran telah mengajarkan hak suami-istri dengan perimbangan yang setara, dan itu bakal bermuara pada keutamaan nilai-nilai Islam dalam membangun rumah tangga sakinah.

Inilah esensi risalah Nabi SAW, yang dalam sejarah awal Islam mampu mengubah tatanan kebiasaan dan tata cara masyarakat Jahiliyah. Ketika istri sama sekali tak dianggap oleh suami, maka Nabi meneguhkan ajarannya dengan lebih menghargai hak-hak kaum perempuan/istri serta peranannya dalam keluarga. n 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement