Rabu 07 Aug 2019 21:49 WIB

Dispertanikap Gencarkan Pengawasan Hewan Kurban

Pengawasan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Medis dan Paramedis Kesmavet Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual pedagang dari luar kabupaten emarang, di Jalan Ahmad yani, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (7/8).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petugas Medis dan Paramedis Kesmavet Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual pedagang dari luar kabupaten emarang, di Jalan Ahmad yani, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jelang pelaksanaan Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan kesehatan serta kelayakan hewan kurban yang dijual bebas di wilayah setempat.

Melalui petugas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dispertanikap menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah penampungan hewan kurban, termasuk di sejumlah tempat penjualan hewan kurban ‘tiban’.

Seperti yang dilaksanakan pada Rabu (7/8) ini, tim kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang mendatangi sejumlah tempat penjualan hewan kurban, yang kini bermunculan di sejumlah tempat di wilayah kota Ungaran dan sekitarnya.

Salah satunya tempat penjualan hewan kurban ‘tiban’ yang ada di Jalan Ahmad Yani. “Pengawasan kami lakukan, karena hewan kurban, khususnya kambing dan domba, yang dijual di tempat ini berasal dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur,” ungkap Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu.