Kamis 08 Aug 2019 15:30 WIB

Kemendikbud Jelaskan Alasan SMK tak Terapkan PPDB Zonasi

PPDB zonasi tidak diterapkan di SMK karena bidang kompetensinya sangat banyak

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Christiyaningsih
Siswa SMK (ilustrasi)
Siswa SMK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada tahun ini mulai menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi secara masif. Meskipun demikian, PPDB zonasi hingga saat ini tidak diterapkan di PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Bakrun mengatakan PPDB zonasi tidak diterapkan di SMK karena bidang kompetensinya sangat banyak. Bidang kompetensi di SMK berjumlah sekitar 146 sehingga satu sekolah tidak mungkin bisa memuat semua bidang tersebut.

Baca Juga

Menurut Bakrun, sistem zonasi juga bisa diterapkan di SMK di dalam bidang yang lain. Namun, zonasi tidak akan diterapkan terkait dengan menerima peserta didik baru di SMK.

Ia mencontohkan, SMK kesenian tari hanya ada di dua kota di Indonesia yakni Bandung dan Yogyakarta. "Ketika saya bertemu dengan Sultan, Sultan juga tidak mengatakan adanya zonasi untuk SMK apalagi SMK kesenian. Karena 80 persen siswa SMK kesenian dari seluruh Indonesia. Itu alasannya SMK bukan zonasi dari segi PPDB tapi zonasi dari segi yang lainnya," kata dia.

Zonasi, kata Bakrun, salah satunya bisa diterapkan dalam persebaran guru SMK. Selain itu, sistem zonasi juga diperlukan dalam membuka sekolah baru dan untuk mengetahui program keahlian apa yang dibutuhkan di dalamnya.

"Yang kelebihan guru mana itu dilakukan perpindahan yang ada, jumlah sekolah yang belum ada itu di mana, itu yang kita lihat," kata Bakrun menjelaskan.

Terkait guru SMK, Bakrun menuturkan secara umum hampir semua SMK kekurangan guru kejuruan. Dengan demikian ketika akan dilakukan distribusi guru agak sulit dilakukan. Karena itu, akan ada program keahlian ganda untuk guru SMK demi mengatasi kekurangan ini.

"Nanti terjadi program keahlian ganda. Jadi distribusinya bisa keahlian ganda, jadi dilatih dulu kemudian ditempatkan di sekolah yang memerlukan," imbuh Bakrun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement