REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Penyebab meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis masih belum menemui titik terang. Tahanan berinisial DA (45 tahun), warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya, itu meninggal dunia saat perjalanan untuk dibawa ke RSUD Ciamis.
Kepala Lapas Kelas II B Ciamis Fajar Nur Cahyono mengatakan, DA meninggal dunia karena sakit pada Senin (5/8) sore. Menurut dia, petugas lapas yang ketika itu sedang piket menemukan kondisi tahanan melemah pada sore itu. Karena itu, yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Itu kan tahanan Kejaksaan, harusnya kita limpahkan dulu. Tapi karena alasan kemanusiaan kita arahkan ke rumah sakit langsung," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).
Namun, saat dalam perjalanan ke rumah sakit, DA dinyatakan meninggal dunia. Meski begitu, dalam pemeriksaan tak ditemukan tanda-tanda luka atau lebam di tubuh korban.
Fajar juga membantah adanya penyiksaan yang dilakukan oleh petugas lapas. Pasalnya, tidak ditemukan bukti-bukti adanya kekerasan.
"Kami juga sudah sampaikan ke pihak keluarga. Kalau ada kekurangpuasan silakan ke polisi," kata dia.
Menurut dia, saat ini kasus meninggalnya tahanan itu sudah ditangani Polres Ciamis. Tiga orang petugas lapas dan beberapa warga binaan juga telah diperiksa oleh polisi guna penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum tahanan Ade Irawan memiliki versi lain terkait meninggalnya DA. Ia mengatakan, dirinya mendapat surat kuasa untuk menangani kasus DA pada 4 Juli 2019.
Menurut dia, penahanan di Polres Ciamis harusnya dilakukan hingga pada Selasa (6/8). Namun, sepekan sebelum masa penahanan polres usai, tahanan telah dilimpahkan ke Kejari dan dititipkan di Lapas.
Ia melanjutkan, baru baru tiga hari menghuni Lapas atau pada Ahad (5/8), DA menelepon pihak keluarga meminta dikirimkan uang sebanyak Rp 5 juta. Uang itu harus ditransfer ke rekening BNI atas nama lelaki berinisial F.
"Lalu dinego sampai Rp 1,5 juta, akhirnya dikirim Rp 500 ribu. Uang untuk keamanan, katanya," kata dia.
Terakhir, lanjut Ade, DA kembali meminta dikirim uang dengan menelepon keluarga sambil menangis. Almarhum berujar, kata dia, jika tak dikirim uang nasibnya akan tidak menentu.
Mengetahui hal itu, Ade berkoordinasi dengan kepolisian pada Senin (5/8) untuk mengunjungi Lapas. Lantaran ada kegiatan pengamanan pelantikan DPDR Ciamis, polisi tak bisa mendampingi. Alhasil, saat itu Ade tak jadi berkunjung ke Lapas dan dijadwalkan hari berikutnya.
Namun, pada Senin sore ia mendapat telepon dari kepolisian yang menyebutkan bahwa kliennya telah meninggal. "Saya langsung ke rumah sakit. Di sana sudah ada banyak petugas dari polisi, kejaksaan, dan lapas," kata dia.
Ia menyebutkan, pihak lapas beralibi tidak mengetahui penyebab kematian DA. Menurut versi lapas, tahanan sempat mengeluh sakit dan meminta dikerok oleh temannya di Blok B. Setelah itu, ketika makan beberapa suap, tahanan itu pingsan. Pihak Lapas langsung membawa ke rumah sakit, tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan dalam perjalanan.
Meski begitu, Ade mengatakan, pihak keluarga meminta kasus itu diusut tuntas. "Kalau secara fisik memang tidak ada tanda kekerasan, tapi kita belum tahu, soalnya tidak diautopsi. Cuma indikasi dari kita ada kekerasan, karena dia juga telepon begitu seperti ada ancaman," kata dia.
Sementara itu, Polres Ciamis belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab meninggalnya tahanan itu.