Selasa 13 Aug 2019 21:57 WIB

PDIP Fokus Menghidupkan Kembali GBHN

Penghidupan kembali GBHN dilakukan dengan mengamandeman UUD 1945 secara terbatas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah saat menyampaikan sejumlah keterangan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah saat menyampaikan sejumlah keterangan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara. Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Demi memuluskan rekomendasi tersebut, PDIP saat ini sedang memfokuskan diri agar amandemen UUD 1945 secara terbatas dapat terlaksana. partai berlambang kepala banteng moncong putih itu akan mengusung agenda tersebut dalam pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024.

Baca Juga

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pun membuka kemungkinan membuat paket pimpinan MPR dengan semua partai, selama mendukung agenda tersebut. Oleh karena itu, PDIP menegaskan tak mengincar posisi pimpinan MPR.

"PDIP tidak ingin terjebak melulu dalam urusan rebutan kekuasaan Ketua dan Wakil Ketua MPR, karena PDIP stressing pada agenda, pada program," ujar Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/8).

Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, usulan amandemen terbatas UUD 1945 terkait penerapan kembali GBHN dan penguatan fungsi MPR bukanlah usulan PDIP semata. Usulan tersebut bahkan sudah muncul sejak 2010.

Setelah itu, pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR periode 2009-2014 membentuk tim kerja kajian ketatanegaraan. Tim inilah yang kemudian bekerja untuk menyerap aspirasi yang dari masyarakat.

Kemudian, dari sidang paripurna terakhir pada November 2014, munculah tujuh poin rekomendasi. Salah satunya untuk melakukan reformulasi sistem ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali GBHN.

"Rekomendasi ini sifatnya hanya saran karena tak ada sistem carry over dalam sistem ketatanegaraan kita di parlemen," ujar Basarah.

MPR pun telah merampungkan rumusan GBHN yang akan dihidupkan lagi, yang tertuang dalam "Pokok-pokok Haluan Negara". GBHN versi baru antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum, pertahanan, serta keamanan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai hidupnya kembali GBHN akan cukup penting dalam menyamakan aturan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena menurutnya, selama ini sering ada kebijkan pusat yang tak sejalan di daerah.

"GBHN ini akan menjadi aturan pemerintah dari pusat sampai daerah," ujar Mahfud saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait  menghidupkan kembali GBHN dan penguatan MPR. Mahfud pun tak yakin, hal tersebut akan akan selesai pada periode saat ini.

"Saya kira MPR yang sekarang tidak ada waktu, tinggal satu bulan ya. Hampir tidak ada waktu tidak mungkin untuk menyelesaikan itu," ujar Mahfud.

Hal senada juga diungkapkan Basarah, di mana amandemen terbatas akan dibebankan ke MPR periode 2019-2024. Namun sifatnya, menurut dia hanya saran. "Melihat kesepakatan MPR periode hari ini, 10 fraksi sudah menyetujui amandemen terbatas untuk menghadirkan GBHN."

Ia mengaku bahwa partainya tak masalah jika posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diserahkah kepada oposisi. Ia menjelaskan, fokus PDIP adalah meneruskan program MPR periode 2014-2019.

Bagi partai politik lain, sebaiknya membicarakan dengan baik terkait posisi Ketua dan Wakil Ketua MPR. PDIP tak ingin lagi berkutat dalam masalah perebutan kekuasaan.

"Dalam kongres (PDIP) kemarin mengingatkan kembali, ayo agenda besar yang sudah disepakati MPT periode sekarang lanjutkan pada periode mendatang. Ini yang kami tawarkan kepada semua partai politik," ujar Ahmad

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menilai penghidupan kembali perlu dikaji lebih dalam terlebih dahulu. Pengkajian pun harus melibatkan banyak unsur, seperti pengamat, akademisi, dan masyarakat.

Bamsoet menjelaskan, situasi ekonomi politik saat ini sangat dinamis. Agar nantinya, GBHN dapat berjalan dengan baik dan tak menimbukan masalah.

"Dinamika ekonomi politik global sekarang ini sangat luar biasa, berbeda dengan zaman 20 atau 50 tahun yang lalu. Jadi apakah GBHN ini perlu atau tidak, ini harus kita kaji," ujar Bamsoet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement